BERANDANEWS – Makassar, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengingatkan sanksi tegas bagi ASN jika secara demonstratif menunjukkan keberpihakannya di Pilkada 2024.
“Saya ingatkan kepada kita semua saya akan tegas dalam sikapi pelanggaran terutama dalam netralitas ASN. Karena sanksinya hingga pemecatan maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya,” kata Arwin pada sela-sela upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Balaikota, Selasa, (01/10)
Dengan tegas, Arwin mengatakan jangan membuatnya terpaksa dan bersikap tega untuk memberi sanksi kepada ASN yang melanggar.
“Saya minta jangan paksa saya untuk buat saya tega. Bersikaplah profesional, dewasalah dalam politik,” tekan Arwin.
Pasalnya, dia mengaku tidak ingin ada ASN Pemkot Makassar yang menjadi korban dalam politik lima tahunan itu.
Dia mengungkapkan memaklumi posisi ASN tetapi mengingatkan masa depan masih panjang apalagi masyarakat senantiasa menunggu pelayanan.
Olehnya jangan sampai ASN sibuk kampanye paslon. Apalagi setiap kebijakannya berat sebelah dan mendukung Paslon tertentu.
“Saya ingin kebaikan kita semua, saya tidak mau kita jadi korban politik,” ungkapnya.
Lantaran, lanjut dia, siapapun terpilih nantinya itulah yang terbaik dan sudah menjadi takdir Allah.
Ditambah lagi, ia ingin mengakhiri jabatan Pjs ini dengan baik sehingga tanpa ada orang yang harus dikorbankan.
Meski begitu, secara umum, Arwin yang juga menjabat Kasatpol PP Sulsel ini membeberkan belum ada ASN Pemkot Makassar yang secara terang-terangan mendukung paslon tertentu dan melanggar netralitas.
“Saya bangga karena sampai saat ini ASN di Pemkot Makassar belum ada yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran netralitas,” ujarnya.
Usai upacara, Arwin juga menyaksikan secara langsung Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar pada Pilkada 2024.
Sementara Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, yang membacakan deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Dalam ikrarnya, Firman menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas agar tercipta Pilkada yang adil dan demokratis. Dalam ikrar yang dibacakan, Firman mengajak seluruh ASN untuk menjalankan empat poin penting.
Pertama, ASN berjanji akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.
“Kedua, para ASN juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan. Firman menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu,” lanjutnya.
Poin ketiga, Firman mengajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
“Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” sebutnya.
Firman menutup pembacaan ikrar dengan menyatakan jika ada ASN yang melanggar poin-poin dalam ikrar tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah deklarasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Penandatangan dilakukan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang I Pemerintahan Hukum dan Politik, Mario Said, Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum, Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie, Kepala Bagian Kesra, Muhammad Syarief.
Diikuti oleh Perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Perwakikan Inspektur Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-kota Makassar. Penandatangan tersebut disaksikan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan seluruh ASN Lingkup Pemkot Makassar.(*)