Lawan Bullying dan Intimidasi di Kampus! Polda Sulsel gelar Sosialisasi dan Edukasi di Unhas

BERANDANEWS — Makassar, Kampus bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan ruang bertumbuh bagi calon pemimpin bangsa agar terbebas dari rasa takut, perundungan (bullying), dan intimidasi.

Semangat itulah yang dibawa jajaran Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan saat bertandang ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (15/10/2026).

Bertempat di Gedung Harifin Tumpa Unhas, suasana hangat menyelimuti sosialisasi peradilan semu, pencegahan bullying, dan penanganan kenakalan remaja. Sekitar 80 mahasiswa semester tiga tampak antusias menyerap edukasi hukum yang dirancang khusus untuk membentuk mental generasi muda yang kritis, berani, namun tetap bertanggung jawab.

Hadir langsung sebagai pemateri utama, Kasubdit 1 Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel, AKBP Benyamin Buntu, S.H., M.H., membagikan wawasan mendalam mengenai mekanisme peradilan hingga pentingnya menjaga etika di ruang publik maupun digital.

Belajar Keadilan dari ‘Simulasi’ Ruang Sidang
Melalui materi peradilan semu (moot court), para calon penegak hukum muda ini diajak menyelami simulasi nyata proses persidangan. Mereka mempelajari peran vital aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim—dalam membedah perkara dan menjatuhkan vonis secara berkeadilan.

Tak hanya itu, AKBP Benyamin juga mengenalkan konsep Restorative Justice (keadilan restoratif). Pendekatan ini menekankan pemulihan hak-hak korban, rasa kemanusiaan, serta pertanggungjawaban pelaku, ketimbang sekadar memberi hukuman fisik atau penjara semata.

“Melalui simulasi peradilan semu ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami tahapan persidangan serta peran masing-masing aparat penegak hukum. Langkah ini penting agar mereka memiliki wawasan utuh mengenai pentingnya menjunjung tinggi keadilan sejak dini,” jelas Benyamin.

Sematkan ‘Rise and Speak’: Berani Bersuara di Tengah Perundungan

Di luar materi hukum positif, momen menyentuh terjadi saat sesi bertajuk Rise and Speak. Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel mendorong para mahasiswa untuk membuang rasa minder, melatih kepercayaan diri, dan berani menyuarakan kebenaran ketika melihat ketidakadilan di sekitarnya.

Benyamin mengingatkan bahwa tindak perundungan (bullying) dan kenakalan remaja sering kali terjadi karena korban merasa takut untuk melapor. Karena itu, kesadaran dan kepekaan antar-sesama rekan sejawat di kampus menjadi kunci utama.

“Mahasiswa harus punya keberanian untuk bersuara, bersikap kritis, dan berkomunikasi dengan baik. Namun, ingat, keberanian tersebut harus selalu diimbangi dengan rasa tanggung jawab, sikap saling menghormati, serta pemahaman atas aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sinergi Polri dan Akademisi Demi Kampus Aman

Kegiatan edukatif ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulsel dalam merangkul kalangan akademisi. Polri ingin hadir bukan hanya sebagai penindak kejahatan, melainkan sebagai mitra pencegah (preventif) yang siap melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan maupun intimidasi.

Melalui bekal pengetahuan ini, 80 mahasiswa Unhas tersebut diharapkan mampu menjadi ‘agen perubahan’ (agent of change) yang aktif menyebarkan kesadaran hukum, sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang ramah, aman, dan memanusiakan manusia.(*)