Tertangkap Basah Petugas Keamanan, Pasutri Muda dan Rekannya Resmi Dibekuk Resmob Parepare

Ilustrasi Penangkapan

BERANDANEWS — Parepare, Aksi nekat dan tak biasa dilakoni pasangan suami istri (pasutri) muda di Kota Parepare. Tanpa rasa canggung, pasutri belia bersama seorang rekannya nekat membobol dan menggasak 11 pintu aluminium kios di Pasar Sentral Lakessi, hingga mengakibatkan kerugian negara/daerah ditaksir mencapai Rp150 juta.

Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah, mengonfirmasi penangkapan komplotan pembobol fasilitas umum tersebut.

Para pelaku yang diringkus yakni sang suami AR (20), istrinya MH (16), serta rekan mereka AP (20). Ketiganya dibekuk tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Polres Parepare di kawasan Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

“Anggota bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan hingga menemukan titik keberadaan para pelaku di Jalan Lasinrang. Seluruh terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Ipda Paramudya Fitransyah kepada wartawan di Parepare, Senin (26/10/2026).

Kepergok Petugas Pasar Saat Asyik Preteli Pintu Aluminium

Aksi pembobolan masif ini pertama kali terbongkar usai seorang ASN Dinas Perdagangan Kota Parepare, Muh Arsyad (41), menerima laporan dari petugas keamanan pasar terkait aktivitas mencurigakan di lantai atas bangunan pasar pada sore hari.

Petugas keamanan pasar bersama pelapor langsung menyisir area hingga ke lantai 3 dan lantai 4 bangunan. Benar saja, di lokasi tersebut mereka menemukan para pelaku sedang sibuk melucuti engsel dan merusak pintu aluminium kios menggunakan alat pertukangan.

“Pasutri AR dan istrinya MH menyasar kios-kios di lantai 3. Mereka merusak dan membobol 11 pintu kios pasar menggunakan alat berupa pahat dan tang,” terang Paramudya.

Rekan Pelaku Akui Aksi Berulang, Barang Bukti Disita

Dari hasil interogasi mendalam di Mapolres Parepare, terungkap bahwa aksi kriminal ini bukan kali pertama dilakukan. Rekan pelaku berinisial AP (20) mengakui bahwa dirinya sebelumnya juga pernah diajak oleh AR untuk mencuri material pintu aluminium di lokasi yang sama.

Selain mengandangkan ketiga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa:

– 11 lembar/batang besi aluminium pintu kios
– Alat pertukangan (pahat dan tang)
– 1 unit ponsel OPPO A17
– 1 unit sepeda motor Yamaha MX-King yang digunakan sebagai sarana angkut.

“Akibat perusakan dan pembobolan 11 pintu kios ini, Dinas Perdagangan Kota Parepare menderita kerugian materiil hingga Rp150 juta. Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)