Terekam CCTV Saat Keluar Masuk Ruang Inap, Pencuri Tas Pasien RSUD Regional Mamuju Ditangkap Polisi

Residivis berinisial HN alias Aril (21) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju

BERANDANEWS – Mamuju, Aksi tidak terpuji dan tega melukai rasa kemanusiaan terjadi di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat.

Seorang pemuda residivis berinisial HN alias Aril (21) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju usai menggasak handphone dan uang tunai milik keluarga pasien yang sedang kelelahan menjaga kerabatnya yang sakit.

Hasil uang kejahatan dari lokasi musibah tersebut ironisnya dipakai pelaku untuk berfoya-foya membeli minuman keras (miras).

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan Aril setelah rangkaian penyelidikan marathon berbasis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan laporan korban.

“Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial HN alias Aril yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian di ruang rawat inap RSUD Regional Mamuju,” ungkap Iptu Herman Basir kepada wartawan di Mamuju, Senin (26/10/2026).

Aksi Senyap Saat Keluarga Pasien Tertidur Lelap

Aksi pencurian tersebut dilancarkan Aril di salah satu kamar rawat inap RSUD Sulbar, Kecamatan Simboro, Mamuju, pada Rabu (21/10/2026) malam.

Memanfaatkan kelengahan dan waktu istirahat malam saat keluarga pasien tertidur lelap akibat kelelahan, pelaku mengendap-endap masuk ke dalam ruangan.

Tanpa membuang waktu, Aril langsung menyambar tas milik penunggu pasien yang berisi uang tunai sebesar Rp2 juta serta satu unit handphone, lalu bergegas melarikan diri dari area rumah sakit.

Pergerakan pelaku sempat terekam jelas oleh kamera CCTV koridor rumah sakit. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Aril terlihat berjalan santai di lorong rawat inap sambil melirik ke dalam kamar-kamar pasien untuk mencari sasaran empuk. Begitu mendapatkan tas korban, ia mengendap keluar dan kabur menuruni tangga sambil menggenggam HP curian.

Residivis Dibekuk Dini Hari, Uang Ludes Buat Miras

Berbekal rekaman CCTV dan petunjuk di lapangan, Tim Polresta Mamuju berhasil mengendus keberadaan pelaku. Aril tak berkutik saat disergap di tempat persembunyiannya di Desa Patidi, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Senin (26/10/2026) dini hari.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sangat disayangkan, uang tunai Rp2 juta hasil curian dari keluarga pasien tersebut diakuinya telah habis dipakai untuk membeli minuman keras,” beber Herman.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa Aril merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara atas kasus pencurian serupa. Kini, pemuda 21 tahun tersebut harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)