BERANDANEWS — Toraja Utara, Dugaan penyimpangan pengelolaan dana penanganan perkara di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara kini memicu sorotan tajam dan gejolak di tengah masyarakat.
Dana fantastis senilai Rp600 juta yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dua tahun silam mendadak dikembalikan usai mencuatnya laporan resmi ke Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak pelapor pada Senin (26/10/2026), dana ratusan juta tersebut diserahkan kembali kepada pejabat Kasat Reskrim Polres Toraja Utara yang baru pada Kamis (22/10/2026) pekan lalu.
Pengembalian uang secara mendadak ini memantik ganjalan besar dan pertanyaan publik. Pihak pelapor dan elemen masyarakat mempertanyakan alasan logis mengapa uang sebesar Rp600 juta tersebut bisa mengendap sedemikian lama, dan baru diserahkan setelah aduan bergulir di Propam serta mendapat tekanan media.
Masyarakat menaruh harapan besar agar institusi Kepolisian di Sulawesi Selatan tetap menjaga integritas dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus, terlebih yang melibatkan internal aparat penegak hukum.
“Harapan kami sebagai masyarakat, polisi harus menjadi panutan yang bersih. Kalau ada temuan atau pengembalian uang perkara, harusnya transparan sejak awal. Kami sangat kecewa kalau penanganannya abu-abu dan tidak jelas,” tegas salah seorang sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan, Senin (26/10/2026).
Respon Pejabat Kepolisian dan Upaya Konfirmasi
Guna menguji asas keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah mengonfirmasi langsung pejabat terkait. Namun, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Rukson, belum memberikan penjelasan rinci mengenai muasal pengembalian dana tersebut.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Iptu Rukson hanya memberikan tanggapan singkat bahwa dirinya sedang menghadiri rapat internal.
“Rapat dulu nah,” tulis Iptu Rukson singkat melalui pesan obrolan.
Hingga berita ini diterbitkan, mantan pejabat terkait yang terseret dalam pusaran informasi tersebut, yakni IPTU R, juga belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi tandingan. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus diupayakan oleh tim redaksi.
Sementara itu, publik dan insan pers masih menunggu rilis dan klarifikasi resmi dari Bidang Propam Polda Sulsel terkait status laporan aduan masyarakat ini, termasuk kepastian status penanganan perkara dugaan korupsi awal yang menjadi muasal dana Rp600 juta tersebut.(*)





