Temuan Transaksi Judol Hingga Rp2,68 Miliar di Rekening KPM, Mensos Gus Ipul: Bantuan Ditangguhkan!

Ilustrasi

BERANDANEWS – Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) membongkar temuan mencengangkan terkait penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.

Berdasarkan hasil pemadanan data penerima bansos triwulan II-2026 bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 1.494.652 data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi terpapar transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana bantuan yang sejatinya dialokasikan untuk pemenuhan gizi dan kebutuhan pokok keluarga miskin.

“Bansos harus dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan, jangan digunakan untuk main judol. Kita akan sosialisasi, namun jika terbukti menyalahgunakan setelah diuji, penyaluran akan kami nonaktifkan dan berikan sanksi tegas,” ujar Gus Ipul didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Anak dan Kepala Keluarga Mendominasi Transaksi

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa audit digital dilakukan menyasar seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) KPM.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa perputaran uang judi online tidak selalu dilakukan oleh penerima utama bansos, melainkan oleh anggota keluarga lain dalam KK tersebut.

Rincian komposisi anggota keluarga yang terdeteksi bertransaksi judol meliputi:

– Status Anak: Lebih dari 1.000.000 data (Peringkat I)
– Status Kepala Keluarga/Suami: ~458.000 data
– Status Istri: ~40.000 data
– Status Cucu: ~23.000 data
– Status Lainnya (Menantu, Mertua, ART): Sisanya

“Satu juta lebih yang bermain judi itu adalah anaknya, disusul kepala keluarga atau suaminya sekitar 450 ribu orang. Karena masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan, data yang terindikasi ini kami tangguhkan dulu penarikannya sembari menyiapkan KPM pengganti,” tegas Joko Widiarto.

Nominal Transaksi Capai Rp2,68 Miliar dan Sebaran Wilayah

Berdasarkan analisis rekam jejak transaksi sepanjang tahun 2025, rata-rata akumulasi nilai transaksi judi online yang terdeteksi berada di angka Rp1,9 juta per orang. Deposit terkecil tercatat senilai Rp5.000, sementara temuan nominal transaksi tertinggi secara fantastis menyentuh angka Rp2,68 miliar pada satu individu. Kemensos kini tengah mendalami apakah transaksi tersebut menggunakan rekening bansos atau rekening umum lainnya.

Secara geografis, Provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama wilayah dengan data KPM terindikasi judol terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 336.579 data, disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Mekanisme Sanggah dan Klarifikasi SIKS-NG

Guna menjaga akurasi data serta asas keadilan, Kemensos membuka ruang klarifikasi bagi KPM yang merasa identitasnya dicuri atau digunakan pihak lain. Proses klarifikasi dapat diajukan melalui aplikasi SIKS-NG via pendamping sosial, operator desa, atau Dinas Sosial setempat.

Mekanisme klarifikasi mencakup dua jalur:

1. Sanggahan Identitas: Bagi KPM yang merasa tidak pernah bermain judol dan menduga identitas KK disalahgunakan.
2. Pernyataan Tobat & Penutupan Rekening: Bagi KPM yang terlibat namun berkomitmen menghentikan aktivitas judol, menutup rekening judi, dan menyerahkan bukti penutupan rekening.

Hingga pertengahan Agustus 2026, tercatat sebanyak 44.000 KPM telah mengajukan proses klarifikasi resmi dari total 1,49 juta data yang ditangguhkan.(*)