Demi Konten dan Gengsi, 3 Anggota Geng Motor Pembawa Busur Serang Warkop di Kendari Diringkus Polisi

llustrasi Geng Motor

BERANDANEWS – Kendari, Aksi brutal gabungan kelompok geng motor yang meresahkan warga Kota Kendari akhirnya terhenti. Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari berhasil membekuk tiga remaja pelaku penyerangan dan pengancaman di salah satu warung kopi (warkop) Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Sulawesi Tenggara.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni RA (19), A (17), dan R (16). Ketiganya diciduk usai nekat menyerang pengunjung warkop pada Ahad (27/9/2026) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa gerombolan remaja ini bertindak sangat arogan dengan mengancam warga menggunakan beragam senjata tajam berbahaya.

“Para pelaku menyerang pengunjung warkop dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis busur, badik, hingga ketapel besi, serta merusak kendaraan yang terparkir di lokasi,” terang Kompol Malau, Sabtu (3/10/2026).

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan maraton kepolisian, aksi teror yang membahayakan nyawa orang lain tersebut dilakukan tanpa alasan yang jelas.

“Motif penyerangan ini semata-mata demi keseruan, kebutuhan konten media sosial, serta mencari nama atau popularitas di kalangan kelompok mereka,” tambah Malau.

Insiden bermula saat korban, MU (18), sedang santai beristirahat bersama rekan-rekannya di halaman warkop. Tanpa peringatan, rombongan pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung merangsek menyerang. Kepanikan tak terhindarkan ketika pelaku mengacungkan sajam, memaksa korban dan pengunjung lainnya lari berhamburan menyelamatkan diri ke dalam bangunan.

Pelarian para pelaku berakhir setelah polisi melakukan perburuan intensif di sejumlah wilayah Kota Kendari. Pelaku A (17) dibekuk pada Rabu (30/9/2026) di Baruga, dilanjutkan penangkapan RA (19) di Poasia pada Kamis (1/10/2026), serta R (16) yang diringkus pada Sabtu (2/10/2026) dini hari.

Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan brutalnya di Mapolresta Kendari.(*)