BERANDANEWS – Bulukumba, Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) merilis hasil investigasi terkait pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKDD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
Temuan tersebut mengungkap adanya kejanggalan serius dalam penyerapan anggaran, khususnya pada sektor ketahanan pangan.
Dalam laporannya, KOBAR menyoroti rendahnya realisasi Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian yang hanya mencapai 50 persen. Dari total pagu sebesar Rp2,04 miliar, anggaran yang terealisasi tercatat hanya Rp1,02 miliar.
KOBAR menilai kondisi ini sebagai indikasi lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ada indikasi kegagalan tata kelola anggaran. Bagaimana program prioritas nasional bisa berjalan optimal jika anggaran pangan di daerah justru mandek di angka 50 persen,” demikian pernyataan resmi Dewan Koordinasi KOBAR, Ahad (26/4/2026).
Paradoks Anggaran
KOBAR juga menilai klaim realisasi total TKDD yang mencapai 99 persen tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Mereka menyebut adanya ketimpangan antara belanja birokrasi dan kebutuhan masyarakat.
Beberapa poin yang disoroti antara lain:
Belanja pegawai vs pangan: Anggaran gaji dan tunjangan birokrasi terserap hampir 100 persen, sementara anggaran untuk sektor pangan hanya 50 persen.
Dana desa belum optimal: Sekitar Rp4,5 miliar dana desa dilaporkan tidak terserap maksimal.
DAK Fisik dan BOK: Terdapat selisih miliaran rupiah pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang belum jelas statusnya.
KOBAR menduga adanya persoalan dalam perencanaan program atau proyek fisik yang tidak berjalan sesuai target.
Ancaman Langkah Hukum
KOBAR menyatakan bahwa publikasi ini merupakan bentuk somasi publik kepada pemerintah daerah. Mereka memberikan waktu bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Jika tidak ada penjelasan yang memadai, KOBAR berencana membawa temuan tersebut ke ranah hukum.
“Kami tengah merampungkan bukti tambahan. Jika tidak ada transparansi dalam waktu dekat, data ini akan kami serahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas KOBAR.
Ajakan Pengawalan Publik
KOBAR juga mengajak mahasiswa dan masyarakat Bulukumba untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Menurut KOBAR, masyarakat tidak boleh terus menerima laporan administratif yang tidak sejalan dengan kondisi nyata di lapangan, terutama ketika menyangkut hak dasar seperti ketahanan pangan.(*)






