BERANDANEWS – Gowa, Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali berlangsung panas, Rabu (24/6/2026).
Saksi bernama Zaenal menyampaikan serangkaian keterangan yang menyita perhatian anggota dewan, mulai dari dugaan upaya pendekatan terhadap dirinya, permintaan penghapusan berita, hingga isu kedekatan Bupati Gowa dengan sosok yang dikenal sebagai Basri Kajang.
Dalam forum resmi tersebut, Zaenal mengawali keterangannya dengan menyebut persoalan yang diungkapnya selama beberapa bulan terakhir telah menjadi perhatian publik dan memicu polemik di Kabupaten Gowa.
Menurutnya, apa yang disampaikannya bukan bertujuan menyerang pribadi tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap citra dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Saya ingin Kabupaten Gowa menjadi lebih baik dan pemimpinnya bisa membawa perubahan yang positif,” ujar Zaenal di hadapan anggota Pansus.
Dalam kesaksiannya, Zaenal mengaku pernah bertemu langsung dengan Bupati Gowa di salah satu warung kopi di kawasan Pettarani, Makassar.
Ia mengklaim dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan harapan agar Bupati melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan yang menurutnya menjadi sorotan publik.
Namun, menurut pengakuannya, dalam pertemuan itu Bupati justru mengajak dirinya untuk ikut mendukung dan mengawal pemerintahan yang sedang berjalan.
Zaenal mengaku menolak ajakan tersebut karena ingin tetap menjaga independensi media yang dikelolanya.
Ia bahkan menegaskan medianya telah beroperasi selama delapan tahun tanpa bergantung pada anggaran kerja sama publikasi dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam sidang adalah pengakuan Zaenal terkait permintaan penghapusan sejumlah berita yang telah diterbitkannya.
Menurutnya, permintaan tersebut muncul saat pertemuan dengan Bupati Gowa. Namun ia mengaku menjelaskan bahwa mekanisme penghapusan berita tidak dapat dilakukan secara sepihak karena berada dalam kewenangan administrator media.
Zaenal juga mengklaim telepon genggam miliknya sempat diamankan saat pertemuan berlangsung, meski alasan tindakan tersebut menurutnya tidak pernah dijelaskan secara rinci.
Dalam keterangannya, Zaenal juga mengaku didatangi dan dihubungi sejumlah pihak setelah pemberitaan yang diterbitkannya mengenai dugaan kedekatan Bupati Gowa dan Basri Kajang menjadi viral.
Ia menyebut beberapa tokoh masyarakat, aktivis, pejabat pemerintahan, hingga pihak yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan sempat mencoba membuka komunikasi antara dirinya dan pihak pemerintah daerah.
Menurut Zaenal, berbagai pendekatan tersebut muncul setelah isu yang diangkatnya mendapat perhatian luas di tengah masyarakat.
Pada bagian lain kesaksiannya, Zaenal mengaku melakukan penelusuran sendiri terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai hubungan antara Bupati Gowa dan Basri Kajang.
Ia mengklaim telah mengikuti sejumlah aktivitas dan pergerakan yang menurutnya berkaitan dengan dugaan tersebut.
Selain itu, Zaenal juga mengaku memperoleh sejumlah informasi tambahan dari beberapa pihak yang kemudian menjadi dasar bagi pemberitaan yang diterbitkannya.
Meski demikian, seluruh keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kesaksian dalam sidang hak angket dan masih memerlukan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh Pansus DPRD Gowa.
Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa sendiri masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan materi penyelidikan.
Keterangan Zaenal menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian proses pengumpulan informasi yang dilakukan Pansus untuk mengungkap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.(*)





