Seorang Pria Asal Riau Edarkan Uang Palsu Di Gowa

139
Edarkan Uang Palsu Di Gowa, Seorang Pria Asal Riau Diringkus Polisi

BERANDANEWS – Gowa, Seorang pelaku pengedar uang palsu di kabupaten Gowa asal Propinsi Riau diringkus Polisi Resort Gowa pasca melakukan transaksi di sebuah Brilink di kecamatan Patallassang kabupaten Gowa pada Minggu 26 September 2021 pukul 22.30 WITA.

Awal penangkapan ketika pelaku berinisial HH (28) usai mentransfer uang sebanyak Rp. 1 juta ke rekening pelaku. Pasca transaksi pemilik Brilink curiga atas uang yang dikuasainya. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu kemudian pemilik Brilink mengamankan terduga pelaku lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil interogasi terhadap pelaku diketahui uang tersebut dicetak di wilayah Makassar di sebuah rumah kost milik rekan pelaku pada Kamis 23 September 2021 sekira jam 19.00 Wita.

Pelaku menjelaskan bahwa ia mendapatkan pengetahuan mencetak uang palsu melalui media sosial YouTube. Setelah mengetahui cara mencetak lalu pelaku membeli printer dan kertas HVS selanjutnya aksi pencetakan dimulai , jelas Kasi Humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers di kantor Polres Gowa pada, Jumat (8/10).