Sempat Dilaporkan Hilang Tiga Hari, Wanita di Enrekang Ditemukan Meninggal Diduga Korban Pembunuhan

Ilustrasi

BERANDANEWS – Enrekang, Misteri hilangnya Salma (44), warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, berakhir duka. Korban yang sempat dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya selama tiga hari akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area Desa Bungin, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Jumat (21/8/2026) sekira pukul 14.00 WITA.

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Enrekang bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mengonfirmasi bahwa penemuan jasad tersebut mengarah pada indikasi tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Dodie Ramaputra, membenarkan penemuan jasad korban yang bermula dari laporan swadaya warga dan tim pencari lokal.

“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat wanita di Desa Bungin. Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak Rabu (19/8/2026),” ujar AKP Dodie Ramaputra, Jumat (21/8/2026).

Polisi Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku

Hasil penyelidikan awal di lapangan mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kendati demikian, tim penyidik kepolisian masih menunggu laporan resmi hasil autopsi medis guna memastikan penyebab pasti kematian Salma.

“Indikasi awal diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Terkait mekanisme dan penyebab pasti kematian korban, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman intensif,” terangnya.

Dalam perkembangan kasus ini, Satreskrim Polres Enrekang telah mengamankan seorang pria yang disinyalir kuat berkaitan dengan kematian korban. Terduga pelaku saat ini berada di Mapolres Enrekang guna menjalani pemeriksaan maraton.

“Seorang pria telah kami amankan di Mapolres sebagai terduga pelaku. Statusnya masih dalam tahap pemeriksaan mendalam oleh petugas. Detail mengenai identitas serta motif kejahatan akan segera kami rilis resmi kepada publik,” tegas Dodie.

Jasad korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk proses visum dan autopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(*)