Sekjen Kemenag RI Resmikan Enam Bangunan KUA di Sulsel

135
Sekjen Kemenag RI Resmikan Enam Bangunan KUA di Sulsel

BERANDANEWS – Makassar, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali meresmikan 6 (Enam) Bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) yang pembangunannya telah rampung sejak Desember 2021.

Peresmian secara simbolis dilakukan dengan menandatangani 6 prasasti sekaligus di Hotel Mercure jalan AP. Pettarani Kota Makassar disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Khoerani dan Sejumlah Pejabat di Lingkup Kanwil.

Nizar Ali dalam sambutannya secara khusus mengapresiasi KUA yang menurutnya telah berupaya memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada KUA, karena merekalah yang bersentuhan langsung memberi pelayanan kepada masyarakat, sehingga indeks kepuasan pelayanan Kementerian Agama terus mengalami peningkatan”, Jumat (21/01).

Sehubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, Nizar Ali menyebut Hari Amal Bakti Kemenag menggunakan kata transformasi dimaksudkan sebagai bentuk perubahan sikap dan perilaku dalam pelayanan kepada masyarakat. Transformasi juga dapat dimaknai sebagai wujud perubahan tata cara pelayanan manual kepada pelayanan digital, termasuk bergantinya tradisional ke arah modern.

“Seluruh bentuk perubahan bermuara pada pelayanan, sehingga transformasi dalam konteks KUA sebagai bentuk perubahan pelayanan yang bertujuan terwujudnya pemberian layanan prima kepada masyarakat”.

Selain itu, Nizar mengunggah indeks kepuasan layanan KUA yang pada tahun 2020 bertengger pada angka 77,28 persen dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang hampir mencapai angka 80 persen. Prestasi lainnya Kemenag mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut.

Sebelum menandatangani prasasti, Nizar menyoal status tanah yang digunakan oleh KUA, menurutnya Kakan Kemenag dan KUA segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan tanah hibah.

“Selama ini, yang menjadi kendala pembangunan KUA berstandar SBSN dikarenakan status tanah yang belum memiliki sertifikat, baik sertifikat hak milik, wakaf ataupun hibah” tukasnya.

Diakhir sambutannya, Nizar Kembali menyinggung transformasi layanan khususnya di KUA. Pelayanan di KUA akan terus mengalami perubahan, mulai dari pendidikan moderasi beragama, pencegahan narkoba, pembinaan toleransi beragama. Bahkan KUA nantinya juga melayani seluruh umat beragama.

“Sudah saatnya narasi toleransi beragama digaungkan dan dimulai dari KUA, sehingga KUA akan menjadi percontohan moderasi beragama”. pungkasnya.

Sebelumnya Kakanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni menyampaikan sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 jumlah KUA yang telah dibangun berstandar SBSN di Sulsel sebanyak 96 unit. Adapun keenam unit yang akan diresmikan pak Sekjen ungkapnya, yaitu: KUA Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, KUA Kec. Kajang Kab. Bulukumba, KUA Kec. Buki Kab. Kepulauan Selayar, KUA Libureng Bone, KUA Kec. Lau Kab. Maros dan KUA Kec. Baranti di Kabupaten Sidrap.

Melalui kesempatan ini pula, Kakanwil mewakili masyarakat Sulsel menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada Meneri Agama, Komisi VIII DPR RI, Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang telah memberi andil hingga terselesainya pembangunan Balai Nikah yang dibiayai oleh SBSN di Sulsel.

Acara penandatanganan prasasti Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA turut disaksikan oleh Kepala Bidang Urais Muhammad Tonang dan Kabid PHU Ali Yafid , serta enam Kakan Kemenag dan beberapa tamu undangan dengan menerapkan protokol Kesehatan. (*)