BERANDANEWS — Makassar, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas jaring pengaman sosial.
Lewat inovasi program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) sukses melindungai sebanyak 103.000 pekerja rentan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, saat melakukan audiensi resmi di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026.
Trisna mengungkapkan, cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar mengalami lompatan signifikan. Sebanyak 81.000 pekerja rentan telah terkaver pada 2025, dan angka tersebut bertambah 23.000 orang pada 2026.
Istimewanya,
Pemkot Makassar mengambil langkah progressively advance dengan mendaftarkan para pekerja rentan ke dalam tiga paket program sekaligus: Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“JHT sebenarnya bersifat opsional, namun Pemkot Makassar mengambil langkah mulia dengan memilih tiga program sekaligus. Ini komitmen luar biasa yang sangat BPJS Ketenagakerjaan apresiasi agar seluruh pekerja rentan benar-benar terlindungi secara menyeluruh,” puji Trisna.
Sebagai bukti nyata manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS bersama Wali Kota Munafri menyerahkan santunan duka beserta beasiswa pendidikan bernilai ratusan juta rupiah kepada ahli waris pekerja rentan di Kecamatan Manggala:
Ahli Waris Almarhum Irwan, menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta, plus beasiswa pendidikan berjenjang untuk dua orang anak senilai total Rp150,5 juta (dikucurkan berkala dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi).
Kemudian, Ahli Waris Almarhum Hendry, yang menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta beserta akumulasi tabungan JHT.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan memperjelas bahwa manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan disalurkan bertahap sesuai tingkat pendidikan anak: Rp1 juta/tahun (SD), Rp2 juta/tahun (SMP), Rp3 juta/tahun (SMA), hingga Rp12 juta/tahun untuk tingkat perguruan tinggi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kolaborasi erat bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata keberpihakan negara.
Program Makassar Berjasa dirancang tidak hanya menanggung risiko kerja orang tua, melainkan menjamin masa depan dan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan agar terhindar dari kemiskinan ekstrem.(*)





