BERANDANEWS – Makassar, Pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3 saat perayaan natal dan tahun baru 2021 resmi di umumkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian secara virtual pada Rabu (08/12).
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri meminta daerah untuk tidak melakukan penyekatan. Selain itu, Ia menekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru covid-19 yakni omicron.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang hadir secara virtual bersama kepala daerah lain menyampaikan, meski penyekatan dilarang oleh pemerintah pusat tapi bukan berarti masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan penuh euforia.
“Tetap akan diintensifkan pengawasan di masing-masing tempat di Kota Makassar, karena kerumunan dilarang dan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditetapkan” jelasnya.(*)