BERANDANEWS – Makassar, Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang, Kabupaten Jeneponto, kembali menjadi sorotan.
Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KASUS Sulsel) mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk pihak yang diduga berkaitan dengan proses lelang proyek tersebut.
Desakan itu disampaikan KASUS Sulsel saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (2/9/2026).
Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah bergulir selama beberapa tahun tersebut.
Jenderal Lapangan KASUS Sulsel, Alwi Agus, mengatakan perkara tersebut memasuki babak baru setelah muncul sejumlah keterangan dalam persidangan yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Dalam mengungkap kasus ini, APH harus jeli melihat pokok perkara dugaan tipikor tersebut. Seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan merupakan bagian dari rangkaian kronologi yang harus dilihat secara objektif,” kata Alwi.
Ia juga menyoroti adanya dugaan intervensi jabatan oleh seorang pejabat yang disebut pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto dan kini menjabat sebagai Bupati Jeneponto.
Menurut Alwi, pihak tersebut patut dimintai klarifikasi untuk menguji sejauh mana keterkaitannya dengan perkara, terlebih jika dugaan tersebut berkaitan dengan proses pengadaan yang kemudian menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Patut diperiksa yang bersangkutan karena sudah ada kerugian keuangan negara. Kami meminta APH tidak berhenti pada pihak tertentu, tetapi mengurai seluruh rangkaian peristiwa secara utuh,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi. Dalam keterangannya kepada massa, Soetarmi menyebut pihak yang dimaksud telah dua kali diundang untuk memberikan klarifikasi, namun belum memenuhi undangan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah diundang untuk melakukan klarifikasi sebanyak dua kali, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum pernah memenuhi undangan. Kami menunggu proses yang saat ini berjalan di Polda Sulawesi Selatan. Kami masih berkoordinasi, mohon teman-teman bersabar,” ujar Soetarmi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian massa aksi. KASUS Sulsel menilai koordinasi antara Kejati Sulsel dan Polda Sulsel penting untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara menyeluruh dan tidak terputus pada satu institusi.
Alwi mengatakan pihaknya mendorong Kejati Sulsel mengambil peran dalam mengawal pengungkapan perkara, khususnya terhadap pihak-pihak yang muncul dalam fakta persidangan.
“Kami mendorong Kejati Sulsel mengambil peran guna mengungkap aktor utama dalam perkara ini. Beberapa fakta persidangan telah disampaikan. APH harus jeli dalam menuntaskan perkara ini. Kronologi peristiwa harus dilengkapi dan seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan perkara dugaan korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih dan tetap berlandaskan prosedur hukum.
“Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan profesional, objektif dan tidak pandang bulu. Jangan sampai ada pihak yang luput hanya karena memiliki posisi atau jabatan tertentu,” pungkas Alwi.(*)





