Polres Maros Temukan Puluhan Liter Ballo Siap Edar di Bantimurung

Mapolres Maros

BERANDANEWS – Maros, Polres Maros kembali mengamankan seorang penjual miras (Minuman Keras) jenis Ballo. Puluhan liter ballo siap edar berhasil disita.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial BA (55) yang menjual miras. Barang bukti ballo yang diamankan sebanyak 35 liter,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Senin (5/5/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

BA (55) diciduk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros dirumahnya di Dusun Bonto Kampung, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung.

“Dari pengakuannya, pelaku memperoleh ballo tersebut dari Dusun Kampung, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana,” tutur Ridwan.

“Dia (Pelaku) mengakui dan membenarkan telah menjual miras jenis ballo dirumahnya,” lanjut Ridwan.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memberantas penyakit masyarakat yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras secara ilegal dan turut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungannya,” imbaunya.(*)