BERANDANEWS — Jakarta, Pemerintah merombak total sistem penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar tepat sasaran dan bebas dari celah penyimpangan.
Menjelang peluncuran besar-besaran digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Oktober 2026, TNI, Polri, hingga Pemerintah Daerah dikerahkan untuk memobilisasi agen relawan hingga ke pelosok desa.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Jend. TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Piloting Digitalization Perlinsos secara daring bersama Kemensos dan para kepala daerah, Jumat (18/9/2026).
Luhut menegaskan pentingnya melibatkan jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai agen di lapangan untuk mendampingi warga yang terkendala akses teknologi.
“Saat ini sekitar 4,8 juta keluarga sudah terdaftar. Kita targetkan menembus 40 hingga 50 juta keluarga sampai akhir tahun. Semakin banyak agen, semakin inklusif pendaftarannya, semakin dekat layanan kepada rakyat,” ujar Luhut.
Luhut menggarisbawahi bahwa Agen Perlinsos tidak menentukan kelayakan penerima bantuan. Tugas agen murni membantu mendaftarkan warga, sementara kelayakan akan diuji secara objektif oleh sistem digital yang terintegrasi dengan berbagai data pemerintah.
Senada dengan hal itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa era pendataan manual yang rentan exclusion error (warga miskin yang terlewat) harus segera diakhiri.
Melalui ‘Gerakan Nasional Peduli Tetangga’, sekitar 196 ribu Agen Perlinsos yang terdaftar saat ini bertindak sebagai relawan tanpa honor yang mendampingi warga terdekat di lingkungannya.
“Agen ini relawan, tidak dibayar, tidak boleh memungut upah, dan tidak boleh memanipulasi data. Tugas mereka membawa data warga ke sistem digital kita,” tegas Gus Ipul.
Gus Ipul membeberkan efisiensi sistem baru ini melalui contoh kasus pemutakhiran data warga di Bogor, di mana proses sanggahan dan pembaruan status kelayakan penerima bansos dapat tuntas hanya dalam waktu 11 menit.
Cara Mendaftar Jadi Agen Perlinsos
Bagi masyarakat, aparat, maupun pegawai pemda yang ingin berkontribusi sebagai relawan Agen Perlinsos, pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah berikut:
Langkah 1: Pastikan Anda telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah 2: Akses portal resmi di agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Langkah 3: Pilih dan klik menu “Daftar Menjadi Agen”.
Langkah 4: Lengkapi seluruh data diri dan lakukan proses verifikasi wajah (face verification).
Langkah 5: Baca dan setujui Pernyataan Komitmen Agen.
Langkah 6: Proses selesai dan Anda resmi terdaftar sebagai Agen Perlinsos.(*)





