Polisi kembali Tangkap 32 Pelaku Judi Sabung Ayam

112
Polisi kembali Tangkap 32 Pelaku Judi Sabung Ayam

BERANDANEWS – Makassar, Resmob Polda Sulsel mengamankan 32 pelaku judi sabung ayam di Makassar pada Ahad sore (27/11).

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam dan telah menangkap 32 pelaku di Jalan Mallengkeri Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.

“32 Orang kita amankan termasuk pengelola arena judi sabung ayam, Tim bergerak ke TKP dan melihat sekitar 50 orang yang sedang berada di TKP tapi pada saat dilakukan penangkapan beberapa para pelaku melarikan diri” ujar Kompol Dharma Negara, Senin (28/11).

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti seperti 16 unit sepeda motor, uang tunai Rp 4,8 juta hingga 32 unit handphone.

32 orang yang ditangkap adalah Alex (60) selaku pengelola arena judi sabung ayam. Kemudian para pelaku lainnya adalah Arief (32), Tamsir (49) dan Yusuf Mappanganro (35).

Pelaku selanjutnya adalah Dg. Rala (56), Fikri (22), Muh. Saleh (52), Sultan Dg. Malu (50), Rudi (30) dan Nur Fatwa (33). Kemudian Effendi alias Coa (42), Ansir (43) Bayu (37), Dg Lipung (57).

Ada juga pelaku Lukman (31), Dg Tayang (51), Sawe (70), Slamet (35), Abd rahman (43), Muh Syukur (30), Ahmad (29), Agus Dg Nai (33), Angga (35) dan Rusli (42).

Kemudian Basri (38), Syamsul (28), H. Toyo (45) Aswar (33), Dg Serang (52), Rinal (29), Sudirman (42) dan Eko Setiawan (29).

Sebelumnya dalam razia Razia dilakukan di Jalan Poros Pattene, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Sabtu (26/11), Polisi mengamankan 5 orang pelaku yang salah satunya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel bernama Reza (36).

“Iya betul (Reza ASN Pemprov Sulsel ikut terjaring razia),” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada, Ahad(27/11)

Dalam razia tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit handphone, sejumlah perlengkapan judi sabung ayam, 28 unit motor hingga 15 ekor ayam.(*)