Anggaran DLH Gowa Belum Cair, 27 Truk Sampah Terhenti Hingga TPA Cadika Bajeng Ditutup Pemilik Lahan

BERANDANEWS — Gowa, Bau menyengat dan pemandangan kumuh menghiasi sejumlah ruas jalan protokol di Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).

Tumpukan sampah rumah tangga menggunung hingga meluber ke badan jalan akibat tidak diangkut selama lebih dari sepekan terakhir.

Kondisi terhentinya operasional pengangkutan sampah ini memicu kekecewaan berat dan keresahan warga di pusat ibu kota Kabupaten Gowa tersebut.

“Saya sudah puluhan tahun tinggal di sini tapi baru dapat kejadian seperti ini. Sampah sudah seminggu lebih tidak ada yang mengangkut,” keluh Agus (33), salah seorang warga Sungguminasa dengan nada kesal.

Usut punya usut, lumpuhnya layanan kebersihan ini dipicu oleh persoalan krisis anggaran di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa.

Kepala DLH Gowa, Andi Abdul Kadir, mengakui bahwa anggaran operasional untuk 27 unit armada truk sampah hingga kini belum dicairkan oleh Pemerintah Daerah.

Pihak DLH sempat mengajukan skema kompensasi penundaan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, batas toleransi waktu telah terlampaui.

“Tidak ada anggaran untuk pembelian BBM armada pengangkut sampah. Masa kompensasi perpanjangan waktu pelunasan ke SPBU sudah lewat 15 hari, sehingga pihak SPBU menghentikan pasokan BBM,” terang Andi Abdul Kadir, dikutip Senin (21/9/2026).

Masalah tidak berhenti pada BBM. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cadika di Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, juga ditutup total oleh pemilik lahan akibat Pemkab Gowa menunggak pembayaran sewa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pemilik lahan TPA Cadika, Kadir Daeng Nyampa, menegaskan langkah penutupan diambil karena tidak adanya kepastian dari pihak Pemkab Gowa.

“Saya hanya minta kejelasan soal pembayaran sewa lahan yang menunggak. Selama ini tidak ada komunikasi dari DLH. Setiap hari puluhan truk membuang sampah ke sini tanpa ada kepastian pembayaran sewa atau pembebasan lahan,” tegas Kadir Daeng Nyampa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkrit atau solusi darurat yang dikeluarkan oleh Pemkab Gowa untuk menangani tumpukan sampah yang kian mengancam kesehatan dan kenyamanan pengguna jalan tersebut.(*)