
BERANDANEWS – Makassar , Jajaran Polsek Manggala kembali menggencarkan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.
Operasi penertiban tersebut digelar di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (4/7/2026) malam.
Kegiatan dipimpin langsung Wakapolsek Manggala, AKP H. Abdul Rahman, didampingi Kanit Lantas Polsek Manggala, IPTU Rusli S, serta melibatkan personel gabungan bersama mitra kamtibmas dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan Bankom Merpati.
Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong karena dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga menyasar pencegahan kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, dan potensi tindak pidana lainnya.
“Hasil operasi malam ini, ada 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan,” ujar Wakapolsek Manggala di sela-sela kegiatan.
Sebagai bentuk efek jera, seluruh kendaraan yang terjaring sementara waktu diamankan atau “dikandangkan”. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot bising dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali. Selain itu, pengendara juga akan dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan knalpot brong sendiri melanggar ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang mengatur sanksi bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Semuel To’longan, menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi penertiban sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong, agar segera menggantinya dengan knalpot standar,” tegasnya.
Menurutnya, banyaknya keluhan dan keresahan warga menjadi perhatian serius kepolisian, sehingga operasi penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin di wilayah Kecamatan Manggala.
Melalui operasi yang berkelanjutan, Polsek Manggala berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, serta tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.(*)




