BERANDANEWS – Mamuju, Fenomena miris sekaligus menggelengkan kepala terjadi di Kota Mamuju, Sulawesi Barat. Di usianya yang baru menginjak 10 tahun, seorang bocah berinisial MS mendadak jadi perbincangan hangat usai dibekuk Tim Resmob Polresta Mamuju karena terlibat serangkaian aksi pencurian lintas lokasi.
Bocah cilik tersebut kerap menyasar kendaraan terparkir hingga toko kelontong. Tanpa canggung, ia melancarkan aksinya di berbagai titik vital Kota Mamuju hingga meresahkan warga sekitar.
Aksi nekad MS terbongkar setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan dari sejumlah korban. Saat diinterogasi petugas, tanpa ragu bocah tersebut mengakui semua perbuatan beraninya.
Di Jalan Jenderal Sudirman, MS sukses menggasak uang tunai sebesar Rp3.000.000 dari dalam mobil Toyota Avanza yang tengah terparkir.
Tak berhenti di situ, ia juga membobol Toko Mahadewa dan berhasil menggondol uang tunai senilai Rp5.000.000, serta mengacak-acak beberapa lokasi kejadian perkara (TKP) lainnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan pelaku yang tergolong amat belia tersebut.
“Terduga pelaku diketahui masih berusia 10 tahun dan berinisial MS. Karena yang bersangkutan masih anak-anak, pihak kepolisian akan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak serta penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Herman, Senin (24/8/2026).
Mengingat statusnya yang masih di bawah umur, penanganan terhadap MS akan menggunakan mekanisme Restoratif atau Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Saat ini, penyidik Polresta Mamuju masih terus melakukan pendalaman untuk mengusut kemungkinan adanya TKP lain maupun potensi pihak lain yang memanfaatkan kepolosan bocah tersebut.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau warga Mamuju agar lebih waspada, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan terparkir, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman.(*)





