Pasutri Tanakeke Tiba-Tiba Diserang Pakai Batu, Istri Terluka Demi Lindungi Suami

Korban Jusman Dg Gading saat mendapatkan perawatan di RS

BERANDANEWS — Takalar, Aksi kekerasan jalanan secara mendadak mengguncang kawasan Taman Kota, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Sepasang suami istri (pasutri) asal Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, menjadi korban dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh dua pria pada Jumat (30/10/2026) sekira pukul 15.00 WITA.

Serangan brutal yang berlangsung tanpa alibi jelas tersebut mengakibatkan kedua korban menderita luka-luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis darurat.

Sang suami, Jusman Dg Gading, menderita tiga luka robek menganga di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul dan harus menerima sejumlah jahitan medis. Sementara sang istri, Nurdia Dg Rannu, mengalami luka lebam parah pada bagian tangan akibat mencoba menahan pukulan pelaku.

Rasa syok dan trauma mendalam dirasakan oleh Jusman Dg Gading saat mengingat kembali detik-detik peristiwa kelam di sore hari tersebut.

“Tiba-tiba mereka mendekat dan langsung memukul kami tanpa sebab jelas. Saya tidak pernah menyangka akan diperlakukan sekejam itu. Kepala saya terasa sangat sakit, darah terus mengalir deras, dan saya sangat mengkhawatirkan keselamatan istri saya yang juga ikut dihajar,” ungkap Jusman lirih dari atas bangsal rumah sakit.

Keberanian Seorang Istri, Pasang Badan Lindungi Suami dari Hantaman Batu

Kisah pilu juga terpancar dari sang istri, Nurdia Dg Rannu. Di tengah situasi panik, Nurdia nekat pasang badan menggunakan tangan kosong untuk menahan ayunan pukulan pelaku agar tidak terus menghantam kepala suaminya yang sudah bersimbah darah.

Namun aksi nekatnya itu justru membuat tangannya menjadi sasaran empuk hantaman pelaku.

“Saya hanya berpikir bagaimana caranya melindungi suami saya, tapi saya juga ikut dihantam pukulan. Kami benar-benar tidak tahu apa masalahnya sampai mereka tega melakukan hal semenyeramkan ini kepada kami,” tutur Nurdia.

Berdasarkan informasi dan keterangan sementara yang dihimpun di lokasi kejadian, kedua terduga pelaku disinyalir menggunakan batu sebagai alat untuk menghantam dan menganiaya korban secara kalap.

Dua orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penganiayaan berat ini masing-masing berinisial Gassing dan Marsuki, yang diketahui merupakan warga Desa Balangdatu, Kecamatan Kepulauan Tanakeke.

Peristiwa ini telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Takalar dan membutuhkan penanganan cepat serta penyelidikan mendalam dari jajaran kepolisian setempat.

Aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengamankan kedua terduga pelaku guna mengungkap motif utama serta kronologi utuh di balik aksi kekerasan tersebut, sembari tetap mengedepankan proses hukum yang transparan dan prinsip asas praduga tak bersalah.(*)