Kejagung Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Sempat Terganggu

Kantor BGN

BERANDANEWS – Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan tersebut menyebabkan akses ke gedung dibatasi dan aktivitas perkantoran sempat terganggu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas keamanan dan unsur pengamanan terlihat berjaga di sekitar area gedung. Pagar kantor juga ditutup selama proses penggeledahan berlangsung. Beberapa pegawai yang datang untuk bekerja dilaporkan tidak diperkenankan memasuki lantai atas gedung.

Pelaksana Harian Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan tersebut.

Penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan BGN. Dalam keputusan yang diumumkan pada Selasa (2/6), Presiden mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk pimpinan baru untuk memimpin lembaga tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan antara pergantian pimpinan BGN dengan langkah penggeledahan yang dilakukan Kejagung. Penyidik masih bekerja di lokasi untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Pihak BGN juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejagung mengenai perkara yang sedang ditangani serta hasil dari penggeledahan yang dilakukan di kantor lembaga tersebut. (*)