BERANDANEWS – Jeneponto, Penanganan kasus berdarah yang terjadi di Desa Banrimanurung, Dusun Karamaka, Kabupaten Jeneponto, yang selama ini bergulir di jajaran kepolisian setempat, menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan yang dialami saudara SF disebut telah mengakibatkan luka sabetan senjata tajam pada bagian lengan.
Dalam kejadian tersebut, SF mengaku menjadi korban tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HZ bersama anak dan menantunya. Namun hingga saat ini, proses penanganan perkara dinilai masih menyisakan tanda tanya dan menuai perhatian publik.
Yang menjadi sorotan, pihak korban mengaku adanya permintaan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp50 juta serta uang bulanan sebesar Rp2,5 juta. Hal tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait dasar dan tujuan permintaan dana tersebut.
“Dana ini untuk apa? Mengapa korban yang mengalami pembacokan justru dibebani permintaan uang dengan nominal besar, bahkan ada permintaan pembayaran setiap bulan,” ungkap pihak keluarga korban.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto, dapat menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Penegakan hukum yang adil dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga, serta memastikan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.(*)






