BERANDANEWS – Palu, Tim URC Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu kembali melancarkan aksi cepat dengan membekuk pelaku ketiga kasus pengeroyokan brutal yang memicu bentrok antarkelompok di Kota Palu.
Pelaku berinisial AH alias Adil (21) diringkus tanpa perlawanan di Homestay Bumi Indah, Lorong Pelangi, Sabtu (5/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 WITA.
Penangkapan Adil merupakan hasil pengembangan intensif dari dua tersangka yang lebih dahulu dicokok. Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, mewakili Kapolresta Kombes Pol Heri Rosena, mengonfirmasi bahwa Adil terbukti ikut serta dalam aksi kekerasan bersama-sama di Pos Security Perumahan Metro Regency, Jalan Purnawirawan, pada Selasa (21/7/2026) malam.
Aksi penganiayaan tersebut sempat memantik ketegangan tinggi hingga memicu keributan antarkelompok di kawasan Jalan Anoa, Kelurahan Tatura Utara, sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat gabungan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan korban, saksi, serta terduga pelaku yang diamankan sebelumnya. Saat ditangkap, Adil mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap AKP Ismail.
Saat ini Adil telah dijebloskan ke Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan formil. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara penyidik terus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam insiden berdarah tersebut.(*)





