BERANDANEWS – Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat standar kualifikasi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Kemenhaj menggelar ujian seleksi tertulis secara serentak di 36 wilayah Indonesia, berpusat di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2026).
Tahapan seleksi ini memasuki gelombang kedua yang difokuskan untuk menyaring calon petugas pada pos Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) Layanan Umum serta Bimbingan Ibadah (Bimbad). Sebelumnya, tes gelombang pertama telah merampungkan penyaringan khusus untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).
Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menegaskan bahwa penunjukan BKN sebagai mitra pelaksana ujian merupakan langkah strategis untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas sistem perekrutan.
“Kami mempercayakan tes tulis ini penuh kepada BKN karena reputasi mereka yang terdepan dalam sistem pengujian berbasis teknologi. Kami ingin memastikan hasilnya transparan, akuntabel, dan menghasilkan petugas yang berjiwa melayani,” ujar Rizka di sela pemantauan ujian di BKN Pusat, Jakarta Timur.
Guna mencegah praktik kecurangan dan intervensi, seluruh proses ujian mengadopsi sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN. Penilaian hasil ujian dapat dipantau secara langsung (live score) melalui saluran YouTube resmi BKN secara real-time.
Langkah digitalisasi dan transparansi Seleksi PPIH ini diharapkan mampu melahirkan korps petugas haji yang profesional, responsif, serta siap memberikan pelayanan prima bagi para jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.(*)





