BERANDANEWS – Makassar, Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aswar Rasmin, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) terkait LGBT agar dapat segera disahkan pada tahun ini.
Hal tersebut ia sampaikan di kantor sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning, Makassar, Senin (27/4/2026) kemarin.
Aswar menyebut, dorongan untuk menghadirkan regulasi tersebut tidak boleh berhenti pada wacana semata. Ia meminta Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah konkret dengan memasukkan rancangan perda tersebut ke dalam agenda pembahasan resmi.
“Aspek ini harus segera ditindaklanjuti, bukan sekadar janji. Pemerintah kota harus segera memasukkan dan kita berproses bersama. Mudah-mudahan selesai tahun ini,” ujar Aswar.
Menurutnya, usulan perda terkait LGBT sebenarnya bukan hal baru. Rancangan tersebut pernah diajukan sebelumnya, namun belum sempat diparipurnakan hingga tahap akhir. Kondisi ini, kata dia, menjadi alasan kuat agar pembahasan kali ini tidak kembali tertunda.
Aswar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Makassar menilai saat ini terdapat momentum yang tepat untuk melanjutkan pembahasan. Ia mengungkapkan adanya sinyal positif dan semangat dari Wali Kota Makassar serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk kembali mendorong regulasi tersebut.
“Kemarin sudah ada semangat bersama. Mari kita maksimalkan. Tidak bisa kita tunda-tunda lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap proses pembahasan perda dapat berjalan secara terbuka, melibatkan berbagai pihak, serta mempertimbangkan aspek sosial dan hukum secara komprehensif.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab dinamika yang berkembang di masyarakat.
Dorongan percepatan ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam memastikan setiap rancangan kebijakan daerah tidak berlarut-larut, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD dalam menuntaskan agenda legislasi yang telah lama tertunda.(*)





