DP2 Makassar terjunkan 100 Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban 1445 H

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kota Makassar, Fathur Rahim secara resmi melepas 100 orang Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban 1445 H/2024, dikantor Balaikota Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Pemkot Makassar melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kota Makassar, Fathur Rahim secara resmi melepas 100 orang Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban 1445 H/2024.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim saya melepas tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban Kota Makassar 2024,” kata Fathur Rahim pada sela-sela acara di Kantor Balai Kota, Jumat, (07/06).

Dalam sambutannya, Fathur mengapresiasi kegiatan ini sebagai suatu rangkaian kegiatan penguatan keimanan umat dan menjadi bagian integral dari visi-misi Pemkot Makassar.

Selain itu, Fathur Rahim berharap agar dalam setiap pemeriksaan dan tata cara kurban secara teknis selalu profesional dan sejalan dengan arahan dari Majelis Ulama Indonesia. Yaitu, ternak yang disembelih ialah memiliki kondisi fisik yang baik dan normal serta layak dikurbankan.

“Seperti tidak buta, telinga tidak terpotong, kaki sempurna, tidak memiliki penyakit berat, terhindar dari penyakit kulit, berat badan cukup, ekor tidak terpotong, tidak boleh sedang beranak, dan lainnya,” ucap Fathur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar Evy Aprialti mengatakan kurban yang akan dilaksanakan oleh DP2 rutin dilakukan setiap tahunnya, yang melibatkan berbagai perguruan tinggi yang mempunyai dokter hewan serta relawan yang turun langsung memeriksa kesehatan di 15 kecamatan dan 143 kelurahan.

Evy menyebut, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan, dibagi menjadi dua bagian yakni antemortem atau sebelum pemotongan, dengan melihat bagaimana keadaan fisik hewan kurban dan menekankan persyaratan-persyaratan hewan kurban, seperti fisik layak kemudian dikeluarkan surat keterangan bahwa itu layak.

Selanjutnya, postmortem atau pasca-pemotongan, yaitu dilakukan untuk mengecek penyakit ternak itu melengket di limpa atau hati sehingga tidak nyata secara fisik.

“Jika terbukti di laboratorium ada penyakit maka tidak disarankan untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Evy menekankan bahwa hewan kurban harus masuk dalam program ASUH, yakni Aman dikonsumsi, Sehat; artinya tidak terjangkit penyakit dan Utuh dalam hal fisik, serta Halal, sesuai dengan syariat Islam.(*)