BERANDANEWS – Makassar, Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar Raya yang dipimpin oleh Plt Direktur Utama Adi Rasyid Ali bersama Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid melaksanakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Perumda Parkir Makassar Raya dengan pihak kepolisian dalam mendukung pelaksanaan, program-program kerja perusahaan, baik jangka pendek mau pun jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Direksi Perumda Parkir memaparkan berbagai rencana strategis dan inisiatif yang akan dilaksanakan. Seperti peningkatan tata kelola parkir, digitalisasi layanan, serta penataan dan pengawasan operasional parkir di wilayah Kota Makassar.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan, program-program tersebut mendapat dukungan penuh dari Polrestabes Makassar demi menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung terciptanya ketertiban di wilayah Kota Makassar, khususnya di sektor perparkiran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar menyambut baik nisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah penertiban serta pengawasan yang diperlukan.
“Kami dari pihak kepolisian khususnya Polrestabes Makassar akan siap untuk selalu mendukung program pemerintah Kota Makassar apalagi terkait masalah Parkir Liar di kota makassar agar situasi kamtibmas di wilayah kota Makassar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Arya
Selain itu, Kombes Pol. Arya Perdana menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki kepolisian.
“Demi mendukung upaya penataan dan pengamanan kawasan perparkiran di kota Makassar”, tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Perumda Parkir Makassar Raya dan Polrestabes Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di sektor perparkiran. (*)