BERANDANEWS – Makassar, Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, mempertahankan prestasi jauh lebih menantang dibandingkan meraihnya untuk pertama kali.
“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Andi Bukti.
Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya melihat hasil akhir pelayanan, tetapi juga mengukur kepatuhan terhadap berbagai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan pemerintah.
Mulai dari kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi, hingga penyediaan fasilitas yang mendukung pelayanan inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas,” katanya.
Andi Bukti mencontohkan sejumlah fasilitas yang menjadi indikator penilaian, seperti area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi bagi ibu menyusui, ruang tunggu yang nyaman, serta berbagai sarana pendukung lainnya yang menjamin pelayanan publik dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam memperbaiki kualitas layanan publik.
Menurutnya, penghargaan yang diterima Dinas Sosial dan RSUD Daya menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik yang dilakukan Pemkot Makassar mulai menunjukkan hasil nyata.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja sama teman-teman dari beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial dan RSUD Daya. Hasil penilaian Ombudsman RI menempatkan kedua OPD tersebut pada kategori baik,” ujarnya.
Fadly menjelaskan, penghargaan diberikan setelah kedua instansi dinilai berhasil meningkatkan standar pelayanan, memperkuat tata kelola birokrasi, serta menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dinas Sosial Kota Makassar dan RSUD Daya menerima Piagam Penghargaan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas integritas, inovasi, dan kontribusi nyata kedua instansi dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Fadly mengungkapkan, proses penilaian Ombudsman dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi.
Tim Ombudsman juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pelayanan yang sesungguhnya, termasuk mewawancarai masyarakat secara acak yang sedang atau telah menerima layanan.
“Ada banyak aspek yang dinilai. Ombudsman mewawancarai langsung masyarakat yang menerima layanan secara acak. Mereka juga melihat kondisi sarana dan prasarana pelayanan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Selain itu, tim penilai juga memeriksa aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, kenyamanan ruang tunggu, kelengkapan informasi pelayanan, hingga berbagai indikator lain yang menjadi standar pelayanan publik nasional.
Menurut Fadly, mekanisme penghargaan tahun ini juga berbeda dibanding sebelumnya. Jika pada tahun-tahun lalu penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah secara umum, kini penghargaan diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian.
“Kalau sebelumnya penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota secara umum. Sekarang penghargaan diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian. Ini menjadi motivasi agar setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” terangnya.
Ia berharap capaian Dinas Sosial dan RSUD Daya dapat menjadi inspirasi bagi seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, semakin banyak perangkat daerah yang mampu meraih pengakuan serupa dari Ombudsman RI pada masa mendatang.(*)





