BERANDANEWS — Makassar, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya bersama tim gabungan berhasil membekuk seorang remaja berinisial MP alias Yayat (15), yang diduga menjadi otak sekaligus pelaku utama dalam kasus pengeroyokan dan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis panah busur yang menimpa seorang pemuda di Makassar.
Pelaku yang masih berusia belia tersebut diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Jalan Damai Ongkoe, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Senin (26/10/2026).
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., dengan dukungan penuh personel Opsnal, serta berkoordinasi erat bersama Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Kronologi Brutal: Dikeroyok Pakai Kayu Balok hingga Busur Menancap di Dada
Insiden pengeroyokan sadis ini bermula pada Rabu (14/10/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WITA. Lokasi kejadian terletak di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Korban berinisial ARP (19) tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang secara membabi buta. Dalam aksi beringas tersebut, para pelaku tidak hanya menggunakan tangan kosong dan kaki, melainkan memukul korban menggunakan balok kayu serta melontarkan anak panah busur.
Akibat serangan bertubi-tubi itu, korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya dan harus segera dilarikan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk mendapatkan tindakan medis darurat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di kantor polisi, terduga pelaku MP alias Yayat secara blak-blakan mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjadi eksekutor yang melepaskan anak panah busur hingga menancap telak di bagian dada korban.
Peringatan Keras Kapolsek: Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi kekerasan kelompok remaja yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kompol Setiawan A. Malik di Makassar, Senin malam.
Melihat maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminal jalanan, Kapolsek turut menyampaikan imbauan terbuka kepada masyarakat luas, khususnya para orang tua.
“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. Jangan sampai mereka terjerumus dalam aksi kekerasan kelompok yang tidak hanya menghancurkan masa depan anak itu sendiri, tetapi juga membahayakan nyawa orang lain,” pesannya.
Saat ini, remaja MP alias Yayat telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Biringkanaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya.(*)





