Buka Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Bhabinkamtibmas, Kapolrestabes Makassar : Untuk Tingkatkan Kemampuan Dasar Personel

Kegiatan Penyuluhan dan sosialisasi hukum di buka langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi Kasi Kum Kompol Afrianti, SE, MH

BERANDANEWS – Makassar, Seksi hukum Polrestabes Makassar melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi anggota bhabinkamtibmas Jajaran Polrestabes Makassar, Kamis, (26/10).

Kegiatan Penyuluhan dan sosialisasi hukum di buka langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi Kasi Kum Kompol Afrianti, SE, MH

Sosialisasi hukum memaparkan UU RI No. 12 Tahun 2022 ttg TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dalam sambutannya Kapolrestabes Makassar mengatakan penyuluhan UU yang baru terkait perlindungan anak, pada kesempatan hari ini UU ini harus dikuasai, dipahami, dan diimplementasikan di lapangan khususnya penanganan perempuan dan anak.

“Dengan adanya sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dasar personel Polrestabes Makassar Khususnya Bhabinkamtibmas Jajaran Yang Paling dekat Dengan Masyarakat dalam menyelesaikan penyidikan dan menguasai tentang hukum”, jelas Mokhamad Ngajib. (*)