Arifin Majid ajak Masyarakat Dukung Program Mulia, Saatnya Bangun Kota Makassar

Munafri Arifuddin dan Arifin Majid (Ist)

BERANDANEWS – Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Golkar, Drs. Arifin Majid, M.M, turut Mersepon Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi (INIMI) terkait hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024.

Dengan Adanya putusan tersebut Arifin Majid alias Armada menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengajak semua pihak untuk dapat menerima dengan bijak.

“Keputusan MK bersifat final dan mengajak semua pihak untuk dapat menerima dengan bijak”, ujarnya.

Armada juga menyampaikan rasa syukur atas Putusan MK tersebut dan berharap Pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA), dapat Menjalankan Amanah yg di berikan Oleh masyarakat Kota Makassar.

“Tentu kita bersyukur atas putusan MK ini, dan berharap Pasangan MULIA, dapat Menjalankan Amanah yang di berikan olleh masyarakat Kota Makassar”, terang Armada.

Ia juga berharap semua pihak untuk bersama sama membangun Kota Makassar, dan bersama mendukung program Mulia.

” Saatnya bersama sama membangun Kota Makassar, dan bersama mendukung program Mulia, dan bagi paslon yang kalah kemarin untuk bisa bersama sama memikirkan program-program Pasangan Mulia kedapan bisa Terealisasi dan berjalan lancar”, jelasnya.

“Pilkada telah selesai, tidak ada lagi perbedaan antara kelompok, sekarang saatnya bersatu untuk Makassar lebih baik di era kepeminpinan Munafri Airifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA)”, tambah Armada.(*)