BERANDANEWS – Jakarta, Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako pada September 2026.
Penyaluran tersebut masuk dalam tahap III periode Juli-September 2026. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan yang diterima dapat mencapai Rp600.000.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat mengecek status pencairan bansos menggunakan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan dapat dicairkan melalui bank Himbara maupun kantor pos sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, penyaluran bansos telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako.
Penyaluran bansos tersebut mengacu pada data yang telah dimutakhirkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data penerima dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan hasilnya diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Update Data Penerima Bansos Triwulan III
Untuk bansos sembako, terdapat 15.215.415 KPM dari triwulan II yang tetap menerima bantuan pada triwulan III.
Sementara itu, sebanyak 3.043.419 KPM bansosnya dialihkan. Dengan demikian, total terdapat 18.258.834 KPM penerima bansos sembako.
Adapun untuk bansos PKH, sebanyak 8.359.853 KPM dari triwulan II tetap menerima bantuan pada triwulan III.
Sebanyak 1.641.900 KPM lainnya mengalami pengalihan bansos. Sehingga, total terdapat 10.001.753 KPM penerima bansos PKH.
Pengalihan bantuan terhadap sejumlah KPM dapat terjadi karena berbagai alasan.
Di antaranya karena desil penerima naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta sebab lainnya.
Selain itu, terdapat KPM yang status bantuannya ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Identifikasi tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Cara Cek Bansos September 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos menggunakan ponsel. KPM hanya perlu menyiapkan KTP dan melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial.
Cek Penerima Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan atau captcha, termasuk soal matematika sederhana jika muncul.
6. Tekan tombol “Cari Data”.
7. Jika nama tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan dan status pencairannya.
Sebaliknya, jika nama tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cek Bansos melalui Situs Kemensos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Masyarakat dapat membuka laman cek bansos Kemensos, kemudian memasukkan data sesuai identitas pada KTP.
Caranya:
1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
2. Isi data wilayah tempat tinggal, meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian mengenai status kepesertaan bantuan sosial.
Besaran Bansos PKH
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima.
• Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
• Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
• Siswa SD: Rp225.000 per tahap
• Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
• Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
• Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Sementara itu, bansos BPNT atau bantuan sembako juga terus disalurkan sesuai tahapannya.
Penerima BPNT memperoleh Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, penerima mendapatkan total Rp600.000 untuk periode Juli-September 2026.
Dengan demikian, bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos, pengecekan status dapat dilakukan menggunakan data sesuai KTP melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kementerian Sosial.(*)





