81 Tahun Indonesia Merdeka: Ketika Kemerdekaan Hanya Datang Saat Tahun Politik

Ilustrasi

KOLOM – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukanlah sekadar angka yang setiap tahun dirayakan dengan upacara, pengibaran bendera, lomba rakyat, dan pidato tentang jasa para pahlawan. Angka 81 tahun seharusnya menjadi momentum untuk bertanya lebih dalam: apa sesungguhnya arti kemerdekaan bagi rakyat Indonesia hari ini?

Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi jawabannya tidak sederhana.

Benarkah kita sudah merdeka?

Sebagian akan menjawab dengan tegas: tentu saja. Indonesia telah berdaulat sebagai sebuah negara, memiliki pemerintahan sendiri, konstitusi sendiri, tentara sendiri, mata uang sendiri, dan tidak lagi berada di bawah kekuasaan kolonial.

Tetapi di sisi lain, semakin banyak rakyat yang bertanya dengan nada getir: merdeka untuk siapa?

Pertanyaan itu muncul bukan karena mereka tidak mencintai Indonesia. Justru sebaliknya, karena mereka mencintai negeri ini dan merasakan adanya jarak yang semakin lebar antara makna kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa dengan kenyataan yang dialami rakyat.

Kemerdekaan politik memang telah kita peroleh. Tetapi kemerdekaan sosial, ekonomi, hukum, bahkan kemerdekaan dari ketidakadilan belum sepenuhnya selesai.

Kemerdekaan yang Datang Lima Tahun Sekali

Ada ironi besar dalam kehidupan demokrasi kita.

Rakyat tiba-tiba menjadi sangat penting ketika tahun politik tiba. Suara rakyat dicari, rumah rakyat didatangi, tangan rakyat dijabat, penderitaan rakyat dibicarakan, bahkan kata “rakyat” menjadi mantra dalam hampir setiap pidato politik.

Rakyat dipanggil sebagai pemilik kedaulatan.

Tetapi setelah pemilu selesai, hubungan itu sering berubah.

Rakyat kembali menjadi penonton.

Mereka yang sebelumnya disebut sebagai “pemilik suara” kembali berhadapan dengan birokrasi yang berbelit, pelayanan publik yang tidak selalu ramah, hukum yang terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, harga kebutuhan yang terus bergerak, kesempatan kerja yang terbatas, dan kebijakan pembangunan yang terkadang terasa jauh dari kebutuhan sehari-hari.

Di sinilah muncul perasaan yang menyakitkan: seolah-olah rakyat hanya merdeka ketika suara mereka dibutuhkan.

Setelah suara diberikan, rakyat kembali berhadapan dengan kekuasaan.

Jika demokrasi hanya membuat rakyat berdaulat di bilik suara, tetapi tidak berdaya dalam menentukan arah kebijakan publik setelah pemilu, maka demokrasi kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar.

Dari Penjajahan Asing Menuju Penjajahan Sesama Anak Bangsa

Dulu musuh kemerdekaan adalah penjajah yang jelas wajahnya.

Sekarang persoalannya jauh lebih kompleks.

Kita tidak lagi dijajah oleh bangsa asing dengan senjata dan bendera kolonial. Tetapi rakyat bisa mengalami bentuk penjajahan yang lebih subtil: ketimpangan ekonomi, monopoli kesempatan, politik transaksional, korupsi, oligarki kekuasaan, diskriminasi sosial, dan hukum yang kehilangan rasa keadilan.

Karena itu, penjajahan modern tidak selalu hadir dengan tentara.

Ia bisa hadir melalui ketergantungan ekonomi, manipulasi politik, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan struktural.

Yang lebih menyedihkan, pelakunya bukan lagi orang asing. Kadang justru sesama anak bangsa.

Inilah paradoks kemerdekaan Indonesia pada usia 81 tahun: kita telah berhasil mengusir penjajah dari tanah air, tetapi belum sepenuhnya berhasil mengusir mentalitas penjajahan dari dalam diri kita sendiri.

Mentalitas yang melihat jabatan sebagai privilese.

Mentalitas yang menganggap kekuasaan sebagai milik kelompok.

Mentalitas yang menjadikan rakyat sebagai objek.

Mentalitas yang mengukur keberhasilan politik dari kemenangan elektoral, bukan dari perubahan kehidupan masyarakat.

Merdeka Bukan Sekadar Bebas dari Penjajahan

Para pendiri republik tentu tidak memperjuangkan kemerdekaan hanya agar Indonesia memiliki bendera Merah Putih.

Kemerdekaan adalah proyek kemanusiaan.

Pembukaan UUD 1945 dengan sangat jelas menempatkan kemerdekaan sebagai jalan untuk membentuk kehidupan kebangsaan yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial.

Artinya, kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan nyata.

Seorang petani yang tidak mampu memperoleh harga yang layak atas hasil produksinya belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan ekonomi.

Seorang anak muda yang memiliki pendidikan tetapi tidak memperoleh kesempatan kerja yang layak juga belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan.

Masyarakat kecil yang takut berhadapan dengan hukum karena merasa tidak memiliki kekuatan sosial dan ekonomi juga belum merasakan kemerdekaan dalam arti yang substantif.

Begitu pula rakyat yang hanya dilibatkan dalam proses politik ketika membutuhkan suara, tetapi tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan setelah kekuasaan diperoleh.

Kemerdekaan semestinya bukan hanya freedom from, bebas dari penjajahan; tetapi juga freedom to, kebebasan untuk hidup bermartabat, memperoleh kesempatan, mendapatkan keadilan, dan menentukan masa depan.

Jangan Sampai Rakyat Menjadi Tuan Hanya Sehari

Demokrasi seharusnya membuat rakyat menjadi tuan atas republiknya.

Tetapi jangan sampai rakyat hanya menjadi tuan selama satu hari di tempat pemungutan suara.

Setelah itu mereka kembali menjadi “orang biasa” yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan.

Jika ini terjadi terus-menerus, demokrasi hanya akan menjadi ritual lima tahunan.

Padahal demokrasi yang sehat bukan hanya tentang siapa yang menang dalam pemilu. Demokrasi juga tentang bagaimana kekuasaan digunakan setelah kemenangan itu diperoleh.

Karena itu, ukuran kemerdekaan pada usia 81 tahun tidak boleh berhenti pada pertanyaan: apakah Indonesia berdaulat?

Kita harus bertanya lebih jauh:

Apakah rakyat berdaulat atas kehidupannya sendiri?

Apakah anak petani memiliki peluang yang sama dengan anak pejabat?

Apakah orang miskin memperoleh keadilan yang sama dengan orang kaya?

Apakah masyarakat di daerah memperoleh pembangunan yang sebanding dengan pusat?

Apakah suara rakyat tetap didengar setelah pemilu selesai?

Dan yang paling penting: apakah negara benar-benar hadir sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai penguasa atas rakyat?

Catatan untuk Republik pada Usia 81 Tahun

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukan saatnya kita menjadi pesimis terhadap republik.

Tetapi juga bukan saatnya kita menutup mata terhadap berbagai persoalan bangsa.

Nasionalisme yang matang bukan nasionalisme yang hanya pandai memuji negara. Nasionalisme yang matang adalah keberanian mencintai Indonesia sekaligus mengkritik kekurangannya.

Kita boleh bangga dengan kemerdekaan.

Tetapi kita tidak boleh puas dengan kemerdekaan yang belum selesai.

Sebab sesungguhnya perjuangan kemerdekaan tidak berhenti pada 17 Agustus 1945. Perjuangan itu berubah bentuk dari perjuangan merebut kemerdekaan menjadi perjuangan mengisi kemerdekaan dengan keadilan, kesejahteraan, pendidikan, kebebasan, dan martabat manusia.

Maka pada usia 81 tahun ini, barangkali pertanyaan yang paling penting bukan lagi “Apakah Indonesia sudah merdeka?”

Melainkan:

“Seberapa jauh kemerdekaan Indonesia telah menjadi kemerdekaan rakyatnya?”

Sebab republik tidak boleh hanya merdeka di atas kertas.

Indonesia harus merdeka di dalam kehidupan rakyatnya.

Dan selama masih ada rakyat yang merasa tidak berdaya di negeri sendiri, selama kesempatan hanya berputar di lingkaran kekuasaan, selama keadilan masih bisa dinegosiasikan oleh kekuatan ekonomi dan politik, maka tugas kemerdekaan belum benar-benar selesai.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Mari kita rayakan kemerdekaan bukan hanya dengan mengibarkan Merah Putih, tetapi juga dengan memastikan bahwa di bawah Merah Putih itu tidak ada lagi rakyat yang merasa menjadi orang asing di tanah airnya sendiri.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan yang sejati bukan ketika bangsa ini bebas dari penjajah, tetapi ketika setiap warga negara merasa benar-benar menjadi manusia merdeka di negerinya sendiri.(*)

Penulis
Baharuddin Hafid
Akademisi Universitas Megarezky Makassar