BERANDANEWS — Gowa, Roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan.
Situasi ini dipicu oleh penetapan status tersangka terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait skandal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dampak kasus hukum tersebut kini mulai menjalar ke sektor pelayanan yang fundamental (dasar).
Sejumlah dinas di lingkup Pemkab Gowa dinilai tidak bekerja optimal dan maksimal termasuk penanganan krisis sampah yang terbengkalai selama berbulan-bulan di berbagai sudut kota.
Kondisi tersebut memantik respons keras dari Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr. Ibnu Hajar Yusuf, M.I.Kom. Ia mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sulsel untuk segera mengambil langkah cepat dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
“Mendagri dan Gubernur Sulsel harus menyegerakan pengangkatan Plt Bupati Gowa. Masalah di internal Pemda Gowa sudah menumpuk penuh dengan masalah, beberapa dinas tidak berjalan efektif dan pelayanan publik sangat tidak maksimal,” tegas Dr. Ibnu Hajar Yusuf, Kamis (1/10/2026).
Ibnu mencontohkan persoalan sampah yang berserakan di mana-mana sebagai dampak langsung dari tidak adanya kepemimpinan yang fokus dan kondusif di jajaran eksekutif.
“Masalah sampah ini sudah berbulan-bulan tidak tertangani dengan baik. Akhirnya melahirkan masalah baru, dan yang paling dirugikan adalah masyarakat Gowa secara umum. Harus segera ada solusi agar sistem pelayanan pemerintah kembali normal, sehat, serta bersih dari konflik kepentingan (conflict of interest),” pungkasmya.
Penunjukan Plt Bupati dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan stabilitas birokrasi serta memastikan hak-hak pelayanan masyarakat Gowa tidak terbengkalai di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Mabes Polri.(*)





