TEKNO – Perbandingan efektivitas kartu identitas digital antara e-KTP Indonesia dan MyKad Malaysia mendadak ramai diperbincangkan netizen di berbagai platform media sosial.
Sorotan publik memuncak setelah sejumlah pembuat konten (content creator) membeberkan jurang pemisah teknologi kedua sistem tersebut, yang kemudian memicu respons dari anggota DPR hingga pakar keamanan siber.
Banyak warganet mempertanyakan mengapa e-KTP milik Indonesia yang menyerap anggaran besar masih sebatas kartu identitas statis, sementara MyKad milik negara tetangga sudah lama berfungsi sebagai kartu serbaguna untuk berbagai urusan publik.
Bedah Teknologi: e-KTP vs MyKad
Perperangan opini publik ini bukan tanpa alasan. Jika dibedah dari sisi fungsi dan teknologi, perbedaan kedua sistem identitas ini memang terbilang signifikan:
Integrasi Layanan Multifungsi:
MyKad Malaysia menerapkan sistem all-in-one card.
Satu kartu fisik tersebut sudah langsung terintegrasi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), rekam medis/kesehatan, dokumen imigrasi, hingga alat pembayaran digital (e-money) untuk penyaluran subsidi BBM.
Sebaliknya, e-KTP Indonesia masih sebatas kartu identitas administratif. Dalam realitas di lapangan, masyarakat kerap harus melampirkan fotokopi e-KTP fisik untuk mengurus dokumen publik.
Kapabilitas Chip: Chip pada MyKad dibekali fitur kriptografi aktif yang mampu melakukan verifikasi dan pemrosesan data secara langsung untuk aplikasi sektor publik maupun swasta.
Sedangkan chip pada e-KTP Indonesia dirancang sebatas menyimpan data biometrik statis (seperti sidik jari dan foto) tanpa kemampuan transaksi aktif.
Tantangan Sistem dan Skala
Malaysia diuntungkan oleh standar keamanan terpusat dan koordinasi lintas sektor yang sudah solid.
Di sisi lain, Indonesia masih dihadapkan pada kendala fragmentasi regulasi antarlembaga, ketiadaan otoritas tunggal pengelola identitas digital, serta tantangan geografis kepulauan dengan populasi yang jauh lebih besar.
Adapun komentar yang ramai di media sosial
“KTP-nya sih pakai kata ‘Elektronik’, tapi tiap urus berkas ke kantor desa atau bank tetap aja disuruh fotokopi dua lembar. Chip-nya cuma jadi hiasan di kartu,” tulis salah satu warganet di kolom komentar TikTok yang meraih puluhan ribu likes.
“Pas main ke KL baru tahu kalau MyKad mereka itu serbaguna banget. Naik MRT, bayar tol, sampai berobat tinggal tap satu kartu. Beda banget sama kita yang dompetnya tebal gara-gara semua kartu dipisah-pisah,” cuit seorang pengguna di X (Twitter).
Kemudian ada yang menanggapi terkait anggaran negara pengadaan e KTP.
“Anggaran triliunan dari zaman dulu tapi hasilnya cuma dapat NIK statis. Harusnya kementerian terkait malu lihat negara tetangga yang sistemnya udah terintegrasi dari belasan tahun lalu,” keluh warganet di kolom komentar Instagram.
Menanggapi polemik yang meramaikan jagat maya tersebut, para pakar keamanan siber menekankan pentingnya percepatan transformasi dari kartu fisik menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang benar-benar terinteroperabilitas.
Tanpa adanya integrasi antar-instansi pemerintah dan sektor swasta, fungsi chip pada kartu identitas akan tetap berjalan terbatas dan belum memberikan efisiensi maksimal bagi masyarakat.(*)





