Tergiur Kencan Sesama Jenis, Pemuda di Kolaka Malah Kehilangan Motor demi Judi Online

Ilustrasi

BERANDANEWS — Makassar, Pelarian AS (42) berakhir di Kota Makassar. Pria asal Sulawesi Tenggara ini diringkus aparat kepolisian usai melarikan sepeda motor milik teman kencan sesama jenisnya, RN (19), yang dikenal melalui aplikasi kencan daring (open BO).

Insiden penggelapan motor tersebut bermula di sebuah kamar hotel di Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (25/7/2026).

Setelah menyepakati tarif kencan Rp200 ribu per malam, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan dalih meminjam motor untuk pergi ke pasar.

“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil barang di Pasar Raya Kolaka. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak kembali,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, Jumat (7/8/2026).

Kabur ke Morowali Hingga Tertangkap di Makassar

Bukannya ke pasar, pelaku AS justru langsung membawa kabur sepeda motor tersebut menyeberang provinsi menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Di sana, kendaraan milik korban dijual seharga Rp4,6 juta.

Hasil penjualan barang curian tersebut dipakai pelaku untuk membiayai kebutuhan pribadinya, seperti membayar sewa kamar kos, membeli makan, hingga dihabiskan untuk bermain judi online.

Usai dari Morowali, pelaku melarikan diri ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tim URC Resmob Polda Sulsel yang mem-backup Polres Kolaka akhirnya sukses melacak keberadaan pelaku dan membekuknya di kawasan Jalan Letjen Hertasning, Makassar, pada Jumat (7/8/2026).

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke pihak Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)