BERANDANEWS – Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan mendukung dan mengapresiasi Literasi Digital dan Digitalisasi Pelayanan Publik yang digagas oleh, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kab. Luwu PADRI PADELANG NOOR, S.Pd., M.Pd, yakni, “INTEGRASI WEBKU BerAKHLAK, Solusi Digitalisasi Pelayanan Publik” yang dituangkan dalam kegiatan Sosialisasi Inovasi Aksi Perubahan.
Sosialisasi Inovasi Aksi Perubahan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Andi Palanggi, S.STP yang bertindak selaku Mentor, menghadirkan Miswar Rasyid, S.Kom sebagai Narasumber, untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para guru perwakilan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Luwu. Tujuan kegiatan tersebut, Pertama Tujuan Jangka Pendek, tujuan jangka pendek dari aksi perubahan ini yang diagendakan dari pembuatan rancangan sampai implementasi aksi perubahan dari tanggal, 3 hingga 28 Juli 2024 kedepan yakni, “Terintegrasinya website sekolah ke website Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu di 22 Sekolah Sasar sebagai sasaran di Kabupaten Luwu yang dapat diakses dan dimanfaatkan”.
Kemudian, Tujuan Jangka Menengah dari aksi perubahan ini yang diagendakan setelah selesai penerapan aksi perubahan dari 6 bulan sampai 1 tahun yaitu, “Terintegrasinya website sekolah ke website Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu di 100 Sekolah Dasar sasaran di Kabupaten Luwu yang dapat diakses dan dimanfaatkan”.
Selanjutnya, Tujuan Jangka Panjang, dari aksi perubahan ini yang diagendakan setelah lebih dari 1 tahun yaitu, “Terintegrasinya website sekolah ke website Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu di semua Sekolah Dasar sasaran di Kabupaten Luwu yang dapat diakses dan dimanfaatkan”.
Manfaat dan Konstribusi kepada Reformasi Birokrasi (RB)
Manfaat, Menghadirkan Integrasi website sekolah dengan webside Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu yang dapat memberikan akses mudah dan cepat kepada informasi tentang kegiatan akademik, dan kebijakan-kebijakan serta laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan sekolah.
Konstribusi, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik, pembuatan dan pengelolaan website yang terkoneksi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dapat memberikan konstribusi yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pendidikan di Kabupaten Luwu.
Ruang Lingkup Aksi Perubahan
Tempat aksi perubahan adalah di 22 Sekolah Dasar sasaran dalam lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu yang tersebar ke 22 kecamatan di Kabupaten Luwu. Target dari aksi perubahan ini adalah Terintegrasinya website Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dengan website sekolah di 22 Satuan Pendidikan Sekolah Dasar di Kabupaten Luwu yang dapat diakses dan dimanfaatkan.
Stakeholder yang terlibat adalah Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai Pengarah dan Pendukung Kegiatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu sebagai penasehat dan pengarah kebijakan, seluruh staf Pembinaan SD yang terlibat sebagai Tim Work, kepala sekolah, operator sekolah, pengurus komite/orang tua, siswa, perusahaan/sponsor, media lokal dan seluruh masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sumber Daya/Pegawai pada Bidang Pembinaan SD Tahun 2024
Sebanyak 68 orang yang terdiri dari Eselon III, IV, Staf/Pegawai, ASN dan Honorer. Mereka inilah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan urusan di bidang pembinaan SD dan memberikan pembinaan kepada 274 sekolah dasar negeri dan swasta yang berada di bawah naungan Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, tentunya berkolaborasi dengan pengawas sekolah. Sekolah Dasar Negeri dan Swasta tersebut yang tersebar di 22 (dua puluh dua) kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu, dengan rincian sebagai berikut. Di Kecamatan Larompong 29 sekolah, Kecamatan Larompong Selatan 14 sekolah, Kecamatan Suli 16 sekolah, Kecamatan Suli Barat 9 sekolah, Kecamtan Belopa 13 sekolah, Kecamatan Belopa Utara 8 sekolah. Kecamatan Kamanre 9 sekolah, Kecamatan Bajo 11 sekolah, Kecamatan Bajo Barat 9 sekolah, Kecamatan Latimojong, 12 sekolah, Kecamatan Ponrang Selatan 17 sekolah, Kecamatan Ponrang 16 sekolah, Kecamatan Bupon 11 sekolah, Kecamatan Bua 18 sekolah, Kecamatan Bastem 10 sekolah, kecamatan Bastem Utara 11 sekolah, Kecamatan Walenrang Utara 11 sekolah, Kecamatan Walenrang 12 sekolah, Kecamatan Walenrang Utara 15 sekolah, Kecamatan Walenrang Timur 9 sekolah, Kecamatan Walenrang Barat 10 sekolah, Kecamatan Lamasi 12 sekolah dan Kecamatan Lamasi Timur 10 sekolah. Total 274 sekolah.
Identifikasi akar permasalahan
Skala isu prioritas dan metode. Dari Lima (5) isu yang dianalisa, akan ditentukan prioritasnya dengan metode USG (Urgency, Seriousness, Grouth), yaitu salah satu metode yang dapat digunakan untuk menentukan prioritas masalah. Cara menentukan Tingkat urgency, keseriusan, dan perkembangan isu dengan menentukan skala nilai 1-5. Isu dengan total score tertinggi akan menjadi prioritas untuk segera diselesaikan masalahnya.
Analisa prioritas dari hasil USG, dapat disimpulkan isu, “Seringnya muncul pemberitaan di media massa (cetak dan online) dan Temuan LHP Inspektorat terkait keterlambatan LPJ BOS dan kurang transparansinya pengelolaan anggaran”, menjadi prioritas isu yang akan diselesaikan segera. Jika isu tidak diselesaikan dengan segera, akan berdampak pada menurunnya akuntabilitas kinerja organisasi, yang pada akhirnya akan membuat penurunan kualitas pelayanan publik.
Mencari solusi masalah dengan metode Frisbone
Kesimpulan Hasil Metode Fishbone, Kesimpulan dari hasil analisa dengan menggunakan metode Fishbone, maka didapat alternatif pemecahan masalah yakni: “Bimtek integrasi website sekolah dengan website Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu” dengan Tagline Integrasi WEBKU BerAKHLAK.
Milestone Aksi Perubahan
Milestone adalah pencapaian atau peristiwa signifikan yang terjadi dalam kehidupan seseorang. Dapat dikatakan pula bahwa milestone adalah tujuan-tujuan jangka menengah sebelum mencapai tujuan jangka panjang yang hendak dicapai, Pengertian lain, Milestone adalah titik kemajuan yang signifikan dan ditandai yang muncul di sepanjang garis waktu proyek. Umumnya tonggak sejarah menandakan perubahan atau langkah penting dalam pengembangan suatu proyek.
Strategi Pengembangan Kompetensi pada Aksi Perubahan
Strategi Pengembangan Kompetensi. Strategi pengembangan kompetensi, seluruh stakeholder dapat dilakukan dengan dua cara, yakni; Klasikal dan Non Klasikal. Untuk cara klasikal, dapat dengan Workshop, Bimtek, Kombel (K3S atau KKG). Sedangkan untuk Non klasikal bisa dalam bentuk komunikasi personal dan kelembagaan.
Pelaksanaan Milestone Aksi Perubahan
1. Terbentuknya Tim Kerja aksi perubahan Integrasi WEBKU BerAKHLAK. (a) Menginisiasi pelaksanaan Rapat dengan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu. (b) Menyepakati komitmen terkait pelaksanaan Bimtek integrasi website sekolah dengan website Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dalam aksi Integrasi WEBKU BerAKHLAK dan (c) melakukan koordinasi penerbitan SK Tim.
2. Tersedianya data sekolah. (a) melakukan pendataan (b) menginput data sekolah calon peserta, dan (c) menyiapkan data base sekolah yang jadi sasaran.
3. Tersedianya Regulasi tentang Website Sekolah. Antara lain, (a) mempelajari referensi aturan terbaru terkait website sekolah, (b) membuat Draf/SOP kegiatan, dan (c) melakukan koordinasi penerbitan regulasi.
4. Matangnya rencana persiapan dan terlaksananya Bimtek website bagi kepala sekolah dan OPS. (a) Mengkomunikasikan dengan narasumber, (b) mengkomunikasikan dengan pihak hotel (tempat pelaksanaan kegiatan), (c) mendistribusikan/share undangan Bimtek, (d) melaksanakan serimonial acara pembukaan (Dibuka Kadis Pendidikan), (e) memastikan kehadiran peserta, (f) memastikan peserta menerima materi dengan baik dan (g) mendokumentasikan setiap momen.
5. Terintegrasinya website Sekolah dengan website Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dengan baik, dapat diakses dan dimanfaatkan dalam aksi perubahan Integrasi WEBKU BerAKHLAK. (a) Memastikan sekolah sudah terkoneksi internet/ memiliki hosting dan domain, (b) Memastikan tim pengelola website sekolah yang telah di-SK-kan sudah dapat memanfaatkan website sekolah terkoneksi ke webstie Dinas Pendidikan, (c) Melakukan monev ke setiap sekolah terkait efektifitas operasional aksi Integrasi WEB BerAKHLAK (tersedia intrument monev dan hasil monev).