Sepanjang 2026, Polri Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, Kapolri: 89 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si

BERANDANEWS – Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2026. Sebanyak 24.837 perkara tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 32.792 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Keberhasilan tersebut diungkapkan oleh Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob Cikeas, Rabu (1/7/2026).

Menurut Kapolri, dari ribuan kasus yang berhasil dibongkar, Polri menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomi mencapai Rp10,4 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Setidaknya menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Listyo Sigit.

Sita 3,1 Ton Sabu dan 4,1 Ton Ganja

Dalam laporannya, Kapolri merinci sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama operasi penegakan hukum sepanjang tahun 2026.

Barang bukti tersebut meliputi:

  • 3,1 ton sabu-sabu
  • 4,1 ton ganja
  • 763 ribu butir ekstasi
  • 59,2 juta butir obat keras
  • Berbagai jenis narkotika dan zat berbahaya lainnya

Jumlah sitaan tersebut menunjukkan masih tingginya ancaman peredaran gelap narkotika di Indonesia, sekaligus menjadi indikator masifnya upaya pemberantasan yang dilakukan aparat kepolisian.

Komitmen Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Selain fokus pada penindakan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba, Polri juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap pengaruh jaringan narkoba.

148 Kampung Narkoba Bertransformasi

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan rawan narkoba menjadi lingkungan yang produktif dan sehat.

Kapolri mengungkapkan, sebanyak 148 kampung narkoba yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkotika kini telah bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba.

Program tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolri.

Capaian ini menjadi salah satu sorotan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan nasional melalui pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.(*)