
BERANDANEWS – Makassar, Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di Jalan Nuri, Makassar, Kamis (2/7/2026).
Massa aksi mendesak adanya transparansi dan kepastian hukum terkait penanganan barang sitaan serta proses penegakan hukum yang menjadi perhatian publik.
Dalam aksi tersebut, JAN Sulsel meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BNNP Sulawesi Selatan. Mereka juga mendorong aparat berwenang untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Sekretaris JAN Sulawesi Selatan, Akbar Muhamad, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
“Kami hadir bukan untuk melemahkan perang terhadap narkoba. Kami justru ingin memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan dan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Integritas institusi harus dijaga demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Akbar dalam orasinya.
Desak Evaluasi Kepala BNNP Sulsel
Dalam tuntutannya, JAN Sulsel meminta Kepala BNN RI melakukan evaluasi terhadap jajaran BNNP Sulawesi Selatan. Menurut mereka, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum maupun kode etik, maka pejabat atau oknum yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Akbar menilai transparansi dalam penanganan perkara narkotika menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain berorasi, massa aksi juga menyerahkan dokumen tuntutan yang berisi permintaan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan barang sitaan serta dorongan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Ancam Tempuh Jalur Hukum ke Propam
JAN Sulsel menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut bukan menjadi langkah terakhir. Organisasi itu menyatakan akan melanjutkan upaya hukum apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh respons maupun tindak lanjut yang dianggap memadai.
Menurut Akbar, pihaknya tengah mempertimbangkan pelaporan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
“Kami memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk merespons tuntutan ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Namun apabila tidak diindahkan, kami akan melanjutkan langkah hukum melalui pelaporan resmi ke Propam Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen kami mengawal penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Kawal Hingga Ada Kepastian Hukum
JAN Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum dan pengawasan publik hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum.
Menurut organisasi tersebut, upaya pemberantasan narkotika harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, serta supremasi hukum agar mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan kepada pihak terkait, massa aksi membubarkan diri secara damai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Sulawesi Selatan terkait tuntutan yang disampaikan oleh JAN Sulawesi Selatan.(*)




