Senyum Bebas di Hari Kemerdekaan: 303 Warga Binaan Lapas Takalar Terima Remisi, Dua Langsung Pulang

BERANDANEWS — Takalar, Suasana Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Takalar terasa kian bermakna.

Di sela rangkaian upacara pengibaran bendera di Lapangan Makkatang Daeng Sibali, Penjabat Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum Kemerdekaan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Takalar, Senin (17/8/2026).

Pada momen bersejarah ini, sebanyak 303 warga binaan resmi menerima pengurangan masa pidana. Dari ratusan penerima remisi tersebut, dua warga binaan dinyatakan langsung bebas dan berhak kembali ke tengah keluarga setelah menerima Remisi Umum II.

Rincian Pemotongan Masa Pidana

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik) Lapas Takalar, Gugu Alam, membeberkan bahwa besaran pengurangan masa hukuman yang diterima para warga binaan bervariasi, mulai dari 1 hingga 6 bulan.

“Dari total 303 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 26 orang memperoleh remisi 1 bulan, 57 orang mendapat 2 bulan, dan porsi terbanyak yakni 134 orang menerima pemotongan 3 bulan. Selanjutnya, 53 orang mendapat 4 bulan, 29 orang mendapat 5 bulan, serta 2 orang memperoleh potongan maksimal 6 bulan. Dari seluruh penerima tersebut, dua orang di antaranya dinyatakan langsung bebas,” papar Gugu Alam.

Remisi Sebagai Penghargaan Atas Perubahan Perilaku

Kalapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa pemberian remisi tidak dilakukan secara cuma-cuma. Remisi adalah hak hukum yang diberikan sebagai apresiasi negara atas iktikad baik, kepatuhan, serta kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan di dalam Lapas.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan motivasi mendalam bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Ini adalah penghargaan atas perubahan perilaku positif mereka selama menjalani masa hukuman,” ujar Andi Gunawan.

Andi Gunawan juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran petugas pemasyarakatan yang konsisten membina warga binaan secara optimal. Kepada dua warga binaan yang langsung menghirup udara bebas, ia memberi pesan khusus agar menjadikan kemerdekaan hari ini sebagai titik balik kehidupan yang lebih berdaya guna.

“Bagi warga binaan yang hari ini langsung bebas, manfaatkanlah kesempatan ini sebagai awal kehidupan baru. Jaga kepercayaan yang telah diberikan negara, jadilah anggota masyarakat yang produktif, dan jangan pernah lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.(*)