
BERANDANEWS – Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membuka kegiatan Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa standar utama seorang imam tidak bisa ditawar. Ia secara tegas menyebut bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an merupakan syarat mutlak yang tidak bisa dikompromikan.
Menurutnya, imam bukan hanya pemimpin ibadah, tetapi juga figur sosial yang harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat yang heterogen di Kota Makassar.
“Kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk. Imam harus hadir sebagai penyejuk,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peran imam sangat strategis dan tidak terbatas pada memimpin salat lima waktu.
Appi menginginkan masjid dapat berfungsi sebagai pusat pembinaan umat, ruang musyawarah sosial, hingga wadah pembentukan generasi muda Qur’ani.
“Ketika persoalan masyarakat dibawa ke masjid, di situlah seharusnya masalah itu selesai. Ini fungsi sentral imam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri I mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak ingin lagi menerima keluhan masyarakat terkait kinerja imam.
Karena itu, proses seleksi harus benar-benar menghasilkan sosok yang memiliki moral, integritas, serta visi kuat dalam membangun umat.
Tak hanya itu, ia turut menekankan pentingnya kemampuan manajerial bagi seorang imam.
Menurutnya, imam adalah pemimpin yang harus mampu mengelola organisasi masjid secara efektif bersama pengurus.
“Kalau kita bicara imam, kita bicara pemimpin. Kalau pemimpin, kita bicara manajemen. Ujungnya adalah outcome. Apa yang dihasilkan oleh masjid itu harus jelas dan maksimal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Appi juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga sikap sportif selama proses seleksi berlangsung.
Ia menolak adanya narasi negatif dari peserta yang tidak lolos terhadap mereka yang terpilih. Namanya seleksi pasti ada yang lulus dan tidak.
“Tapi jangan yang tidak lulus justru memberi sinyal negatif. Kita butuh kekompakan untuk membangun masjid yang berkualitas,” katanya.
Kepada panitia pelaksana, Appi turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dia berharap seluruh tahapan seleksi berjalan lancar, transparan.
Dan mampu menghasilkan imam-imam berkualitas yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan spiritual masyarakat Kota Makassar.
Secara khusus, ia juga memberikan peringatan keras kepada para penguji agar menjaga integritas dalam proses seleksi.
Appi menegaskan bahwa kualitas imam yang dihasilkan merupakan cerminan dari kualitas dan integritas para penguji.
“Pastikan yang lulus adalah yang benar-benar capable, bukan karena persahabatan, hubungan darah, atau kedekatan,” tegasnya.
Adapun pada seleksi tahun ini, sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi administrasi, tes tertulis, wawancara, serta kemampuan baca tulis Al-Qur’an.
Dari jumlah tersebut, hanya 103 orang yang akan diterima sebagai imam kelurahan untuk periode 2026–2029.
Munafri menambahkan, kegiatan seleksi calon imam kelurahan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat peran keagamaan di tengah masyarakat.
Imam diharapkan tidak hanya menjadi pemimpin ibadah, tetapi juga teladan dalam kehidupan sosial, pembimbing umat, serta penjaga nilai-nilai moral dan spiritual di lingkungannya.
Ia pun berharap seluruh peserta dapat mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, serta menampilkan kemampuan terbaik yang dimiliki.
“Jadikan momentum ini sebagai sarana untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendekatkan diri kepada Allah,” tutupnya. (*)





