Satroni rumah Warga, Pelaku berhasil dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Lk. IQ (44)

BERANDANEWS – Makassar, Tak butuh waktu lama bagi Kepolisian sektor Manggala untuk menindak lanjuti laporan masyarakat prihal aksi pencurian yang terjadi pada hari Rabu pagi (24/07) di Jln. Inspeksi kanal PAM timur Nipa-Nipa Kel. Manggala

Sekitar pukul 23.25 wita Opsnal Polsek Manggala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Akbar Sirajuddin dan Pa. Opsnal Iptu Rusli dan Ipda Andi Fahruddin, Usai melakukan serangkaian penyelidikan mendeteksi keberadaan terduga pelaku yang sementara asik pesta miras diwilayah kecamatan Tallo

“Saat hendak diamankan pelaku berusaha melarikan diri hingga bersembunyi di plafon rumah serta lari diatap rumah warga, dan saat pelaku berhasil diamankan massa warga disekitar lokasi geram atas aksi pelaku sehingga hampir saja diamuk massa dengan di back up dari pers. Polsek Tallo dapat meredam emosi massa”, kata Iptu Akbar Sirajuddin

Dari hasil interogasi, pelaku IQ (44) mengakui dan membenarkan telah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang berupa 4 (empat) buah gurinda listrik dan satu buah bor Listrik serta Satu buah palu dan juga mengakui telah menjual dua buah Gurinda serta satu Bor listrik tersebut di market place online

Terpisah, Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH saat dikonfirmasi membenarkan satu orang pelaku berhasil diamankan diwilayah Kec. Tallo oleh unit opsnal manggala

“Terkait aksi Curat diwilayah kami, dan saat ini pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan serta kendaraan yang digunakan telah diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut”, Ucap Kapolsek Manggala(*)