Jukir Liar Jadi Otak Sindikat Curanmor di Makassar, Polisi Bongkar Aksi Residivis di 24 TKP

Penangkapan Sindikat Curanmor

BERANDANEWS – Makassar, Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Makassar dan Gowa akhirnya terbongkar. Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap empat pelaku, termasuk seorang juru parkir (jukir) liar yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian.

Keempat pelaku berinisial IS (26), AH (24), WT (24), serta seorang pelaku lain yang lebih dulu diamankan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) di sejumlah lokasi di Makassar dan Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan para pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

“Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Polisi mengungkap, IS yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir berperan sebagai otak sekaligus pelaku utama pencurian. Sementara salah satu rekannya merupakan residivis yang pernah terlibat aksi serupa di 24 lokasi berbeda.

“Empat pelaku ini beraksi di empat TKP berbeda. Salah satunya berprofesi sebagai tukang parkir, sementara seorang lainnya adalah residivis dengan riwayat pencurian di 24 TKP menggunakan modus yang sama,” kata AKBP Devi.

Sasar Motor Tak Dikunci Stang
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang. Menariknya, pelaku yang bekerja sebagai jukir tidak mencuri kendaraan di lokasi tempatnya bertugas, melainkan mengincar motor yang diparkir di sekitar area tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Dia tidak mencuri di tempat dia menjaga parkir, tetapi di sekitar lokasi agar tidak dicurigai masyarakat,” jelas Devi.

Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur motor dengan cara didorong bersama rekannya menuju lokasi yang lebih sepi.

“Motor didorong keluar dari lokasi, kemudian dibawa ke tempat yang aman,” tambahnya.

Motor Dipreteli, Dijual Jadi Spare Part
Polisi juga mengungkap modus lanjutan para pelaku. Sepeda motor hasil curian dibawa ke rumah IS untuk dibongkar menjadi komponen-komponen terpisah sebelum dijual.

“Kendaraan curian dibawa ke rumah pelaku, lalu dipreteli dan dijual dalam bentuk spare part,” ungkap AKBP Devi.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Salah satu kendaraan yang ditemukan merupakan milik seorang jurnalis yang hilang di kawasan Jalan Toddopuli 10, Makassar, pada 17 Juli 2026.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Polrestabes Makassar. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus curanmor lain di Makassar dan Gowa.(*)