Ancam ‘Bereskan’ Petugas Pajak, Menkeu Purbaya Sebut Hambatan Restitusi Akibat Salah Paham Anak Buah!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi. (Dok LPS)

BERANDANEWS — Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai jeritan para pengusaha terkait tersumbatnya pencairan restitusi pajak yang mengancam likuiditas perusahaan.

Purbaya meluruskan bahwa hambatan yang memicu terganggunya cash flow dunia usaha tersebut dipicu oleh salah paham petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di lapangan dalam menginterpretasikan perintahnya.

Purbaya membeberkan, dirinya hanya menginstruksikan anak buahnya untuk memperketat pengawasan restitusi pajak pada sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya industri batu bara yang menerima kucuran subsidi hingga Rp25 triliun. Sayangnya, instruksi tersebut justru diterapkan secara berlebihan ke sektor industri lain.

“Restitusi yang dicurigai itu sektor sumber daya alam, waktu itu saya bayar subsidi Rp25 triliun ke perusahaan batu bara. Sebenarnya itu yang dimonitor, tapi pelaksanaannya agak geser sedikit. Saya akan monitor dan saya bereskan nanti,” tegas Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).

Pernyataan Menkeu ini menjadi jawaban atas keluhan intensif yang disuarakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sebelumnya, Kemenperin berencana menemui jajaran Kemenkeu karena banyaknya laporan dari pabrikan nasional yang krisis dana tunai akibat kelebihan bayar pajak tak kunjung dicairkan.

Dengan adanya evaluasi mendadak dari Menkeu Purbaya, jajaran DJP dipastikan bakal segera mengurai sumbatan restitusi di luar sektor batu bara demi memulihkan kestabilan arus kas industri nasional.(*)