BERANDANEWS – Makassar, Di sebuah desa, seorang anak mungkin hanya mengenal dunia melalui buku-buku yang tersusun di perpustakaan kecil.
Di sebuah lembaga pemasyarakatan, buku menjadi teman yang membantu narapidana menata kembali harapan.
Di sebuah taman bacaan masyarakat (TBM), lembar demi lembar buku menjadi jendela bagi mereka yang tak memiliki akses ke toko buku ataupun internet yang memadai.
Namun, pada 2026, harapan-harapan kecil itu menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Dari sejumlah penelusuran redaksi, Sabtu (25/7/2026), Anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dipangkas hampir separuh. Dari pagu sekitar Rp721,68 miliar pada tahun sebelumnya, anggaran turun menjadi Rp377,9 miliar atau berkurang sekitar 48 persen.
Konsekuensinya bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan negara, melainkan berimbas langsung pada program-program yang selama ini menjadi penopang pemerataan akses literasi di berbagai daerah.
Salah satu dampak paling nyata adalah dihentikannya program bantuan pengiriman 1.000 buku ke berbagai lokasi, mulai dari perpustakaan desa, taman bacaan masyarakat, lembaga pemasyarakatan, hingga puskesmas.
Bagi sebagian masyarakat perkotaan, penghentian program ini mungkin tidak terlalu terasa. Namun bagi wilayah yang koleksi bukunya sangat terbatas, setiap kiriman buku baru adalah kabar baik yang dinanti.
Buku-buku tersebut bukan sekadar koleksi. Di tangan anak-anak, buku menjadi ruang untuk berimajinasi. Di tangan guru, buku menjadi sumber pembelajaran. Di tangan masyarakat, buku menghadirkan kesempatan untuk belajar keterampilan baru, memperluas wawasan, hingga meningkatkan kualitas hidup.
Pemangkasan anggaran juga membuat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk perpustakaan daerah tidak lagi tersedia. Bantuan pembangunan gedung, renovasi fasilitas teknologi informasi, hingga pengadaan mebel perpustakaan ikut terhenti. Artinya, banyak perpustakaan daerah harus menunda mimpi menghadirkan ruang baca yang lebih nyaman dan layak bagi masyarakat.
Tidak berhenti di situ, berbagai kegiatan sosialisasi budaya baca yang selama ini menjadi bagian dari gerakan literasi nasional juga harus dikurangi, ditunda, bahkan dibatalkan.
Padahal, membangun budaya membaca bukan pekerjaan yang selesai dalam satu atau dua tahun. Ia membutuhkan kesinambungan, pendampingan, dan kehadiran negara secara konsisten.
Di tengah kondisi tersebut, sekolah masih memiliki peluang menjaga denyut literasi. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menganjurkan agar satuan pendidikan mengalokasikan sedikitnya lima persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengembangan perpustakaan.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah koleksi buku fiksi maupun nonfiksi serta memelihara fasilitas perpustakaan sekolah.
Meski demikian, peran sekolah tidak dapat sepenuhnya menggantikan fungsi program literasi nasional. Sebab, sasaran Perpusnas jauh lebih luas, menjangkau masyarakat yang sudah tidak berada di bangku sekolah, warga di daerah terpencil, penghuni lembaga pemasyarakatan, hingga komunitas-komunitas belajar yang tumbuh secara mandiri.
Literasi bukan hanya soal kemampuan membaca, melainkan kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, dan mengambil keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. Ketika akses terhadap buku semakin terbatas, yang berpotensi hilang bukan hanya koleksi bacaan, tetapi juga kesempatan lahirnya generasi yang lebih berpengetahuan.
Di balik angka pemangkasan anggaran negara, ada anak yang mungkin harus menunggu lebih lama untuk membaca buku baru. Ada relawan taman bacaan yang harus kembali memutar cara agar rak-rak bukunya tetap hidup. Ada perpustakaan desa yang harus menunda pembaruan koleksi karena keterbatasan dana.
Anggaran memang berbicara tentang prioritas. Namun, bagi masyarakat yang menggantungkan harapan pada perpustakaan, setiap buku yang gagal sampai adalah kesempatan belajar yang ikut tertunda. Dan ketika kesempatan itu terus berkurang, dampaknya akan terasa jauh melampaui satu tahun anggaran.(red)





