BERANDANEWS — Gowa, Ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat lahirnya tutur kata arif dan teladan, seketika berubah menjadi arena intimidasi yang mencekam.
Sebuah musyawarah akademis di lingkungan UIN Alauddin Makassar justru berujung drama hukum setelah seorang dosen bergelar profesor berinisial MK dilaporkan ke Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Laporan polisi bernomor LP/B/119/IX/SPKT/Polsek Somba Opu tersebut dibuat oleh sesama akademisi, Prof. Dr. Nur Syamsiah, pada 11 September 2026. Ia melangkah ke kantor polisi lantaran merasa keselamatan jiwanya terancam nyata usai menghadiri rapat pembahasan nasib mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Rapat yang semula bertujuan mencari solusi damai itu mendadak memanas. Menurut penuturan Nur Syamsiah, terlapor MK tiba-tiba tersulut emosi, memukul meja dengan keras, lalu menunjuk-nunjuk wajahnya dengan nada membentak.
Kepanikan kian menjadi ketika ucapan bernada ancaman pembunuhan terlontar dari mulut oknum profesor tersebut.
“Dia mengatakan, ‘Saya akan habisi kamu’. Setelah itu dia mendatangi saya dan terkesan ingin memukul, tetapi beruntung dilerai orang-orang di dalam ruangan. Sebelum pergi, dia masih berteriak, ‘Saya akan bikin perhitungan sama kamu di luar’,” kenang Nur Syamsiah.
Insiden memilukan ini memantik keprihatinan luas, salah satunya dari Ketua DPP Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM), Ilham. Ia mengecam keras tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum ketua jurusan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan tersebut.
“Citra kampus kembali tercoreng oleh perilaku satu oknum dosen. Penyelesaian persoalan di perguruan tinggi mestinya mengedepankan dialog. Kami mendesak Polsek Somba Opu segera memanggil terlapor guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” tegas Ilham.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Somba Opu maupun terlapor MK belum memberikan keterangan resmi. Redaksi terus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.(*)





