Resmob Polsek Manggala Bekuk Pelaku Curat di Kampung Manggala

BERANDANEWS — Makassar, Gerak cepat personel gabungan Unit Resmob Polsek Manggala, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala Aiptu Alfaizal, serta mitra Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kompleks Harmoni, Kampung Manggala, Kota Makassar.

Seorang pria terduga pelaku berinisial NC (38) berhasil diringkus petugas pada Senin (7/9/2026) malam di kawasan Kecamatan Manggala, beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa pembobolan rumah tersebut berawal pada Senin sore. Mengaku kaget melihat kondisi bagian dalam rumah dan kamar yang acak-acakan serta satu unit laptop milik korban raib, pemilik rumah langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Manggala.

Menerima aduan warga, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Penyelidikan terpadu bersama elemen masyarakat berhasil mengidentifikasi keberadaan NC. Usai diamankan, polisi melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti laptop curian yang disembunyikan di kediaman pelaku di wilayah Cendrawasih.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengapresiasi keaktifan masyarakat dan kolaborasi solid antara personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, dan FKPM dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan pengungkapan. Ini bentuk komitmen kami memberikan rasa aman. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak pidana,” ujar Kompol Semuel To’Longan.

Saat ini, tersangka NC beserta barang bukti satu unit laptop telah diamankan di Mako Polsek Manggala untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.(*)