Rakyat Dirugikan Triliunan Rupiah, Mentan Ungkap Ketimpangan Ketat dan Dugaan Penipuan Mutu Beras

Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

BERANDANEWS – Jakarta, Praktik tak wajar di sektor pangan nasional kembali dibongkar. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan dugaan skandal tata niaga beras bertajuk “Darurat Mafia Beras”, di mana satu grup perusahaan penggilingan diduga mengeruk keuntungan ilegal hingga Rp2 triliun per bulan.

Mentan Amran menegaskan, angka fantastis tersebut bukanlah hasil bisnis wajar, melainkan buah dari penipuan mutu beras yang merampas hak-hak rakyat dan petani Indonesia.

“Ini berdasarkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional. Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar, ini jelas merampas hak rakyat!” tegas Amran di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Negara dan Konsumen Rugi Ratusan Triliun
Berdasarkan analisis Kementan, dampak dari peredaran beras di luar standar mutu ini memicu kerugian ekonomi dalam skala masif:

Kerugian Mutu Beras Premium: Mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu.

Kerugian Konsumen Beras Fortifikasi: Potensi kerugian masyarakat mencapai Rp71,9 triliun per tahun akibat peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat.

Padahal, pemerintah telah mengelontorkan anggaran ketahanan pangan jumbo pada 2025 lalu sebesar Rp144,6 triliun, yang didistribusikan melalui kementerian/lembaga (Rp59,42 T), BUMN (Rp63 T), hingga Transfer ke Daerah (Rp22,17 T).

Ketimpangan Ekstrem: Petani Buntung, Pengusaha Nakal Untung
Dari kucuran subsidi negara tersebut, produksi padi nasional sejatinya bernilai Rp537 triliun (dengan total produksi beras 34,69 juta ton). Nilai ini mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13,5 juta per ton dan rata-rata harga pasar versi Kemendag sebesar Rp15,5 juta per ton.

Namun, Mentan Amran menyayangkan distribusi keuntungan yang sangat tidak adil dan timpang di lapangan:

Nasib Petani: Petani hanya menerima pendapatan rata-rata rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari total alokasi nilai ekonomi Rp215 triliun.

Pengusaha Penggilingan (RMU): Menguasai porsi terbesar senilai Rp259 triliun.

Mirisnya, dalam porsi besar tersebut, ditemukan fenomena spesifik di mana satu grup korporasi penggilingan beras memanfaatkan celah manipulasi mutu untuk meraup untung bersih hingga Rp2 triliun setiap bulannya.

Pemerintah berikhtiar menindak tegas praktik-praktik kecurangan ini demi mengembalikan keadilan harga bagi petani serta menjamin mutu pangan bagi seluruh konsumen di Indonesia.(*)